Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Geram Polisikan Anak karena Sering Curi Barang di Rumah, Tabung Gas LPG hingga Pompa Air Raib

Kelakuan Aril Kimura (20) membuat sang ayah geram hingga akhirnya dijebloskan ke penjara.

Dok. Polsek Lubukinggau Utara
DIPOLISIKAN AYAH - Mahasiswa bernama Aril Kimura (20) dipenjarakan ayahnya sendiri karena sering mencuri dan merusak barang elektronik di rumah. Ia sempat meminta uang Rp20 juta, Jumat (24/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Aril Kimura (20) membuat sang ayah geram hingga akhirnya dijebloskan ke penjara.

Aril dipenjarakan oleh ayahnya sendiri karena sering mencuri dan merusak barang di rumah.

Mulai dari tabung gas elpiji hingga pompa air dicuri, sementara televisi dirusak.

Aril bahkan sempat meminta uang Rp20 juta kepada ayahnya untuk membeli motor dan handphone.

Namun saat tidak diberi, Aril warga Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini justru merusak barang-barang di rumah.

Baca juga: Sosok Ayah Jual Bayi Rp 25 Juta, Lakukan Transaksi di Rumah Sakit, Tawarkan Lewat TikTok

Penjelasan polisi

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra menyampaikan, tersangka dijebloskan ke penjara karena kerap mencuri di rumah orang tuanya.

"Jadi tersangka ini kerap mencuri akhirnya keluarganya kesal minta anaknya diproses hukum," ungkapnya pada wartawan, Jumat (24/10/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.

Kejadian bermula pada 2 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Jambi Lama RT 04 Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Lubuklinggau Utara I, tersangka mengambil barang milik ayahnya.

"Lalu pada 15 Juli 2025 sekira pukul 14.00 WIB tersangka kembali mengambil barang milik korban berupa mesin senso (pemetong kayu)," ujarnya.

Tak berhenti di situ pada 20 Oktober 2025 sekira pukul 12.00 WIB, tersangka kembali mengambil mesin air merk Sanyo dan 2 dua buah tabung gas elpiji 3 Kg warna hijau. 

DIPOLISIKAN AYAH - Mahasiswa bernama Aril Kimura (20) dipenjarakan ayahnya sendiri karena sering mencuri dan merusak barang elektronik di rumah. Ia sempat meminta uang Rp20 juta, Jumat (24/10/2025).
DIPOLISIKAN AYAH - Mahasiswa bernama Aril Kimura (20) dipenjarakan ayahnya sendiri karena sering mencuri dan merusak barang elektronik di rumah. Ia sempat meminta uang Rp20 juta, Jumat (24/10/2025). (Dok. Polsek Lubukinggau Utara)

Baca juga: 3 Tahun Ayah Tinggal di Mobil Demi Hidup Ngirit, Hanya Keluar Uang Rp 1,8 Juta Per Bulan

Minta ayah uang Rp20 juta

"Pada 23 Oktober 2025 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta untuk membeli motor dan HP namun tidak diberikan oleh korban," ungkapnya.

Karena tidak diberi kemudian pelaku marah dan memukul TV merk Sharp hingga pecah dan rusak.

Atas kejadian tersebut korban kesal dan melaporkan tersangka ke Polsek Lubuk Linggau Utara. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved