Berita Viral
Toko HP Rugi Rp600 Juta karena Ulah Bos Konter, 48 HP Baru Dicuri Buat Dijual Lagi di Lapaknya
Seorang bos konter di Jakarta Timur menjual handphone curian di lapak miliiknya.
Usaha yang dibangun dari hasil kejahatan pada akhirnya tidak akan membawa keberkahan dan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Tidak peduli apa jabatan atau profesinya bahkan seorang bos konter tetap bisa dijerat hukum jika melanggar.
Tindakan PS melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Ini menunjukkan setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang tidak bisa dihindari.
Kejujuran dan kerja keras adalah kunci kesuksesan usaha
Dunia bisnis menuntut kepercayaan. Sekali seseorang dikenal tidak jujur, reputasi dan kariernya akan rusak selamanya.
Usaha yang tumbuh dari hasil jerih payah sendiri lebih tahan lama dan memberikan rasa bangga yang sesungguhnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
bos konter
handphone
Cikarang
pencurian
bos konter curi handphone
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|
| Warga Tegur Patwal yang Berhenti di Tempat Menurunkan Disabilitas, Malah Diingatkan Pria Seragam TNI |
|
|---|
| Warga Serbu 3 Kontainer Bawang yang Tergeletak di Jalan, Pemilik Tak Diketahui, Ketua RT: Bagus |
|
|---|
| Curhat Wanita Batal Nikah H-4 Padahal Telanjur Resign Kerja, Ternyata Calon Suami Pinang Orang Lain |
|
|---|
| Pembantu Santai Tilap Harta Majikan Rp 28 Juta Demi Kirimi Suami di Kampung, Pantau Kondisi Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.