Info Terbaru
JATIM TERPOPULER: Kepsek Syamhudi Korupsi Rp 25 Miliar hingga Kades Koruptor Tak Ditahan Polisi
Inilah berita terpopuler Jatim Minggu 25 Oktober 2025, mulai dari Kades hingga Kepsek lakukan korupsi dalam jumlah besar.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TRIBUNJATIM.COM - Inilah berita Jatim Terpopuler pada Minggu 26 Oktober 2025.
Berita terpopuler yang menjadi pilihan pembaca Tribun Jatim.
Mulai dari Kepsek yang korupsi sampai puluhan miliar rupiah
Hingga Kades yang tak ditahan padahal seorang koruptor.
Berikut berita terpopuler selengkapnya:
Kades belum ditahan meskipun sudah dinyatakan koruptor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum memberhentikan Kepala Desa (Kades) Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang terseret kasus korupsi.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban hingga kini masih menunggu kepastian status hukum dari sang kades.
Menurut Kepala Dinsos P3APMD Tuban, Sugeng Purnomo, pihaknya belum bisa mengambil langkah administratif sebelum ada surat resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terkait status hukum yang bersangkutan.
“Ini kan masih bersurat-surat, jadi untuk kepastian status tetap kita bersurat ke kejaksaan. Setelah ada kepastian status, baru nanti bisa diambil langkah,” ujar Sugeng, Sabtu (25/10/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini kepala desa tersebut belum diberhentikan dari jabatannya, karena proses hukum masih berjalan.
Kepsek korupsi dana BOS sampai puluhan miliar rupiah
Seorang kepala sekolah atau kepsek korupsi dana BOS hingga Rp 25 miliar.
Kepsek yang korupsi Bantuan Operasional Sekolah atau BOS itu adalah Syamhudi Arifin.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.