Berita Viral
Panitia Kaget Ditagih Dispora Biaya Rp700 Juta, Konser Slank Akhirnya Batal Digelar Lapangan Dikunci
Panitia konser Slank syok saat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh tiba-tiba menagih uang sewa venue Rp700 juta.
Dengan angka yang begitu fantastis dan tidak wajar, panitia menyampaikan keberatan.
Setelah panitia menyampaikan keberatan, Dispora Aceh memanggil ulang panitia pada 22-23 Oktober dan meminta berbagai dokumen tambahan.
Dalam pertemuan ini, panitia sudah menunjukkan seluruh izin resmi, tetapi tidak ada kejelasan soal mekanisme pembayaran.
"Namun pada keesokan harinya, justru berujung pada tindakan penutupan area lapangan oleh petugas Dispora tanpa surat resmi maupun berita acara."
"Dispora juga meminta ulang dokumen rekomendasi MPU Aceh dan persyaratan lain yang sebenarnya sudah tercantum dalam izin keramaian yang sah," jelasnya.
Baca juga: Ambulans Dipakai Buat Angkut Motor & Televisi, Para Petugas Kini Dapat Sanksi dari Dinas Kesehatan
Mirisnya, penguncian venue tersebut dilakukan setelah vendor teknis, kru panggung, lighting, dekorasi, dan rigging telah selesai memasang semua alat dengan rapi ke Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa sebagai persiapan.
"Akibatnya, seluruh peralatan yang sudah berada di dalam area termasuk panggung utama, lighting, rigging, dan perlengkapan produksi terkunci di dalam dan tidak dapat digunakan maupun dikeluarkan," ujarnya.
"Hari Jumat (24/10/2025), yang seharusnya dijadwalkan untuk gladi resik teknis bersama Polda Aceh, tim keamanan, dan pihak terkait lainnya pun tidak dapat dilakukan karena area tetap tertutup," lanjutnya.
Akibat penguncian lapangan, pihak panitia langsung menghubungi Kadispora Aceh untuk meminta klarifikasi.
Namun, Kadispora menyampaikan bahwa lapangan tidak dapat dibuka sebelum pembayaran penuh dilakukan sesuai perhitungan yang ditetapkan pihak Dispora.
"Nilai pembayaran yang diminta tidak masuk akal. Rekening tujuan pembayaran yang disampaikan pun bukan rekening resmi Pemerintah Aceh (BPKA), melainkan rekening atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, yang menimbulkan pertanyaan serius dari sisi akuntabilitas keuangan," ungkapnya.
Menganggapi hal itu, panitia sempat meminta invoice resmi dan surat penagihan tertulis, namun hingga waktu pelaksanaan tiba, tidak pernah ada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dispora.
"Akibat ketiadaan dokumen legal tersebut, panitia tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pembayaran, dan akses lapangan tetap tertutup," tegasnya.
Dalam kondisi darurat, lanjut Fitri, panitia mencoba memindahkan lokasi acara ke Taman Budaya Aceh.
Namun setelah pengecekan teknis, tempat tersebut dinilai tidak memadai untuk konsep acara nasional berskala besar.
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Pria di Pati yang Tewas di Tumpukan Sampah di Kamar, Terakhir Sempat Terima Paket |
|
|---|
| Pegawai Kemenkeu Diduga Nongkrong saat Jam Kerja Dilaporkan ke Purbaya: Tolong Ditertibkan Pak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.