Oknum Pegawai Pajak Nakal Diduga Peras Pengusaha Rp300 Juta, Purbaya Tak Akan Tinggal Diam
Purbaya menekankan, tindakan oknum pajak yang terkesan melakukan pemerasan harus mendapat perhatian khusus.
TRIBUNJATIM.COM - Oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga memeras seorang pengusaha Semarang sebesar Rp300 juta.
Pengusaha Semarang yang telah menjadi korban pemerasan tersebut lalu mengadu melalui kanal aduan WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' atau LPP.
Hal itu terungkap dari laporan yang diterima dan dibacakan Menteri Keuangan Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Sosok Endang Ketua LMK Termuda di Umur 23 Tahun, sempat Dikucilkan dan Diremehkan karena Usianya
Pengusaha diminta membayar sebesar Rp300 juta meski sudah taat.
Pegawai pajak tersebut menagih dengan dalih mencari-cari kesalahan perusahaan.
"Halo Min, kalau boleh usul, di Semarang ada pegawai pajak yang main kotor Min," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
"Perusahaan saya disuruh bayar Rp 300 juta tahun ini, tolong ditindaklanjuti," lanjut dia.
"Padahal perusahaan saya taat pajak, tapi pegawai pajak tersebut bilang, kami tidak taat pajak. Pegawai mencari-cari kesalahan kami," imbuhnya.
Purbaya meminta laporan tersebut ditindaklanjuti.
Ia menekankan, tindakan oknum pajak yang terkesan melakukan pemerasan harus mendapat perhatian khusus.
"Ini ada semua nih. Nanti follow up ya. Berarti memang ada ya? Masih ada yang begitu ya? Nanti kita cek coba cek," tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyoroti perilaku oknum pegawai DJP yang menagih tunggakan pajak kepada wajib pajak pada pukul 05.41 pagi.
Melansir dari Kompas.com, kasus ini terungkap dari laporan warga yang masuk melalui kanal WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' dengan nomor 082240406600.
Menurut Purbaya, laporan tersebut awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme.
Tetapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.
"Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
"Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu pada pukul 5.41 pagi," imbuhnya
Pegawai tersebut disebut mengancam akan mencabut status wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak.
Setelah diklarifikasi, alasan yang disampaikan adalah karena beban kerja tinggi dan takut lupa.
DJP kemudian memberikan pembinaan, tetapi Purbaya menilai, penjelasan tersebut tidak masuk akal.
"Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya," tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan AR tersebut tidak wajar dan menunjukkan stres kerja.
"Dia ngejar Rp300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia," ujar Purbaya.
Baca juga: Pegawai Kemenkeu Diduga Nongkrong saat Jam Kerja Dilaporkan ke Purbaya: Tolong Ditertibkan Pak
Sebagai informasi, kanal laporan WhatsApp LPP dibuka dengan nomor 082240406600.
Hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, laporan yang masuk mencapai 28.390.
Dari jumlah tersebut, 14.025 laporan telah diverifikasi.
"Ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, 12.000 lain-lain. Ini sedang dalam proses verifikasi sebanyak 14.365 laporan," kata Purbaya.
"Dari yang diverifikasi, 437 laporan ditindaklanjuti, terdiri dari 239 masalah DJP dan 198 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," tuturnya.
Purbaya menyebut, aduan untuk DJP kini lebih tinggi dibanding DJBC.
Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya, ketika laporan masyarakat lebih banyak terkait layanan DJBC.
Sebelumnya, Purbaya juga mengetahui kelakuan pegawai DJBC nongkrong di Starbucks saat jam kerja.
Purbaya yang mengetahui informasi ini, diam-diam turun ke lapangan.
Tanpa pemberitahuan, Purbaya turun langsung memantau kedisiplinan pegawai di lingkungan kementeriannya dan menemukan pemandangan yang membuatnya geram.
Purbaya geram mendapatkan laporan terdapat pegawai DJBC lengkap berpakaian seragam dinas, melakukan rapat di Starbucks dengan sesama pegawai lain.
Kondisi ini membuat Purbaya geram dan bakal melakukan evaluasi mendalam terhadap kelakuan menyimpang dari para pegawai.
Dengan nada tinggi, Purbaya menegaskan bahwa tindakan semacam itu mencoreng citra kementerian dan mencederai kepercayaan publik.
Terlebih, saat ini tengah upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.
Ia pun memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap disiplin pegawai serta meminta jajaran eselon terkait memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melanggar.
Purbaya mengancam akan memecat pegawai DJBC nongkrong bergerombol di Starbucks.
Baca juga: Bandingkan Ponsel dengan Anak Buah, Purbaya Tertawa Miliknya Lebih Kecil: Handphone Lo Bagus
Kejadian ini dia dapatkan dari seorang wiraswasta yang melapor ke layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya via WhatsApp.
Disebutkan, kegiatan ini dilakukan seharian dan setiap hari.
Terlebih, sekumpulan pegawai DJBC tersebut berbincang dengan suara keras sehingga mengganggu pengunjung lain.
"Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset gimana, mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak.
Saya wiraswasta, risih lihat bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai," ucap Purbaya, dikutip dari Kompas.com.
Purbaya langsung geram dan mengancam akan memecat pegawai DJBC maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berkelakuan menyimpang dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini. Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main," ucap Purbaya.
Purbaya telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan ini karena setiap pelapor yang mengirim laporan ke layanan Lapor Pak Purbaya akan dimintai nama lengkap dan e-mail pribadi.
"Ini akan ditindak ya. Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar," kata Purbaya.
Dia kembali menegaskan akan memecat pegawai DJBC dan DJP jika ditemukan lagi kasus serupa.
"Hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat."
"Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masak nongkrong di Starbucks, berpakaian seragam? Enggak kira-kira lu."
"Kalau mau itu (nongkrong) yang sopan-sopan dikit lah, paling enggak tidak kelihatan," tegasnya.
| Silaturahmi ke Masjid di Lanzhou, PWNU Jatim Siap Fasilitasi Pertukaran Santri Indonesia-Tiongkok |
|
|---|
| Efek Ganda Jalan Mulus Miru-Jugo Lamongan Tuntas Diaspal, Bupati Yuhronur: Jadi Lokomotif Pertanian |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Pria di Pati yang Tewas di Tumpukan Sampah di Kamar, Terakhir Sempat Terima Paket |
|
|---|
| Rekor Apik Kylian Mbappe di El Clasico, Lesakan Gol ke Gawang Barcelona Bawa Real Madrid Menang |
|
|---|
| Sosok Endang Ketua LMK Termuda di Umur 23 Tahun, sempat Dikucilkan dan Diremehkan karena Usianya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.