Berita Viral
Warga Sembelih Anjing Rabies yang Gigit Pemiliknya hingga Tewas Lalu Makan Dagingnya Ramai-ramai
Heboh kasus pria tewas setelah digigit anjing peliharaannya. Pria itu kemudian dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Heboh kasus pria tewas setelah digigit anjing peliharaannya.
Pria itu kemudian dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Mirisnya, anjing milik pria tersebut kemudian disembelih warga dan mereka malah memakan dagingnya.
Tragedi ini terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban tewas diketahui berinisial SB (38) asal Kampung Uwu, Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur.
SB sendiri sudah dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Rabies adalah infeksi virus yang menyerang otak dan sistem syaraf manusia.
Virus rabies yang bernama Lyssavirus yang dapat menular ke manusia melalui gigitan, cakaran, maupun jilatan hewan pada luka terbuka, sehingga penyakit ini termasuk penyakit zoonosis.
Di Indonesia, penyakit ini terkenal dengan nama penyakit anjing gila sebab hewan yang paling sering menularkannya adalah anjing.
Meski begitu, ada beberapa hewan lain yang juga bisa menularkan penyakit ini meski persentasenya tidak sebesar anjing, misalnya kucing, kelelawar dan kera.
Baca juga: 5 Orang Jadi Korban Digigit Anjing Gila, Warga sempat Dibuat Panik
Ketika dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Desa Wejang Mawe Raymundus Sali membenarkan informasi meninggalnya SB, Sabtu (25/10/2025), dilansir dari Pos-Kupang.com via Tribunnews.
Menurut Raymundus Sali, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Sabtu 25 Oktober 2025.
Raymundus Sali menyebut korban SB digigit oleh anjing peliharaannya sendiri pada 5 September 2025.
Korban digigit pada bagian tangannya.
Akan tetapi, korban diketahui tidak pergi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Padahal, banyak orang yang sudah menyarankannya untuk divaksin.
Korban bersikeras tidak mau divaksin karena berdalih anjing miliknya sendiri tidak kena rabies.
Setelah tergigit, korban hanya mencuci bekas luka di tangannya dengan sabun deterjen.
Baca juga: 2 Bulan Dibiarkan Orang Tua usai Bocah SD Digigit Anjing Peliharaan, Ending Maut Terinfeksi Rabies
Setelah tergigit, tetapi tidak bersedia divaksin, SB mulai merasa badan pegal-pegal dan dada panas pada Jumat (24/10/2025).
Lalu, ia diantar oleh keluarga ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat tiba di rumah sakit, korban awalnya mengaku sakit lambung.
Namun, setelah diperiksa dokter, hasilnya korban positif terinfeksi virus rabies.
Lalu, saat ditanya apakah pernah digigit anjing, korban sempat tidak mengaku.
Ketika terus didesak, akhirnya korban mengaku pernah digigit anjing peliharaanya sendiri.
Kondisi korban terus mengalami penurunan, sering berontak, serta menolak saat diberi obat, air, maupun makanan, sampai-sampai ia terpaksa diikat di atas tempat tidur rumah sakit.
Hingga akhirnya, korban meninggal dunia pada Sabtu (25/10/2025) atau hanya sehari setelah dibawa ke rumah sakit.
Jenazah korban juga sudah dimakamkan.
Camat Lamba Leda Timur Rikardus Ronaldo Yasmin menyebut, anjing milik SB juga menggigit satu orang warga Kampung Uwu lain yang berinisial MM.
MM digigit di bagian jari tangannya.
Sama seperti mendiang SB, MM juga belum mendapatkan VAR setelah digigit.
"Kasus gigitan anjing di Dusun Uwu, Desa Wejang Mawe, ada dua korban. Satu yang meninggal, satu lagi masih hidup," terang Rikardus Ronaldo Yasmin, saat dikonfirmasi PosKupang.com.
"Yang meninggal [inisial] SB, digigit tanggal 5 September 2025, lokasi gigitan di jari tangan dan tidak VAR karena dibilang anjing sendiri," sambungnya.
"Sedangkan, korban lainnya berinisial MM, digigit tanggal 5 September, lokasi gigitan di jari tangan juga, yang bersangkutan sampai saat sekarang tidak mau di VAR," tambahnya.
Meski belum mendapatkan VAR, Rikardus menyebut bahwa kondisi korban MM masih terbilang baik.
"Jadi, anjing yang sama [yang menggigit], hanya mungkin imun tubuhnya masih kuat, jadi efeknya belum terasa," ujar Aldo, sapaan akrab Rikardus Ronaldo Yasmin.
Baca juga: Nasib Bocah 5 Tahun Meninggal karena Rabies, Takut Jika Minum Air, Digigit Anjing Kecil Sebulan Lalu
Raymundus Sali mengatakan setelah anjing menggigit SB pada 5 September 2025, korban langsung menyembelih anjing itu.
Selanjutnya, korban mengajak 17 orang tetangganya untuk makan bersama daging anjing tersebut.
"Jadi, kita sudah lakukan deteksi ada 17 orang juga yang ikut makan daging anjing yang gigit korban waktu itu," kata Raymundus Sali kepada TribunFlores.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (25/10/2025).
"Setelah digigit, korban BS kemudian meminta izin kepada anjing itu untuk membunuhnya karena takut, jangan sampai gigit orang lain lagi," sambungnya.
"Setelah bunuh, korban panggil semua tetangga dan ada 17 orang ikut makan daging anjing itu," ujarnya.
Sali menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Lawir untuk menindaklanjuti 17 orang yang mengonsumsi daging anjing yang sebelumnya menggigit SB.
Kepala Bidang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur Bonifasius Dar menegaskan MM dan 17 warga yang sudah makan daging anjing yang menggigit SB wajib mendapat VAR.
"Untuk mengantisipasi hal terburuk ke-17 orang ini juga perlu divaksin. Untuk antisipasi saat pengolahan daging anjing itu, air liur terpapar dengan luka andai pengolahan ada luka dan yang ditakuti juga pengelolaan daging yang kurang matang," ujar Bonifasius, Sabtu, dilansir Pos-Kupang.com.
Baca juga: Pertologan Pertama pada Manusia yang Digigit Anjing Rabies, Termasuk Cara Cegah Infeksi Virusnya
Camat Lamba Leda Timur Rikardus Ronaldo Yasmin menyampaikan pihaknya akan melakukan eliminasi secara menyeluruh terhadap hewan penular rabies (HPR) jenis anjing di Desa Wejang Mawe yang masih berkeliaran pada pekan setelah peristiwa meninggalnya SB.
Rencananya, operasi eliminasi total akan dilakukan pada Selasa (28/10/2025), sebagaimana diwartakan Pos-Kupang.com.
"Pekan depan [Selasa, (28/10/2025)] kita akan lakukan operasi eliminasi secara total terhadap HPR jenis anjing yang berkeliaran tanpa tuan di Desa Wejang Mawe," ujar Rikardus Ronaldo Yasmin, Sabtu.
Ia menambahkan, sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan di kecamatan, kepala desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penertiban HPR tersebut.
"Hari Senin (27/10/2025) kita akan keluarkan surat pemberitahuan eliminasi," papar Aldo Yasmin.
"Saya minta semua masyarakat Desa Wejang Mawe atau pun seluruh masyarakat di wilayah Lamba Leda Timur untuk segera tertibkan anjing peliharaan dengan cara diikat atau dikandangkan," tegasnya.
Camat Aldo menerangkan, operasi ini dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi bupati sekaligus untuk menekan kasus penyebaran rabies.
Pertolongan Pertama Gigitan Hewan
Bila Anda baru saja tergigit hewan peliharaan atau hewan liar, segera lakukan perawatan di bawah ini, melansir dari KlikDokter:
- Segera cuci luka gigitan atau cakaran hewan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit agar kotoran dan kuman hilang.
- Setelah itu, oleskan antiseptik pada luka untuk mencegah infeksi.
- Segera pergi ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
- Selanjutnya, untuk mencegah infeksi rabies secara efektif, Post-exposure Treatment (PET) harus dilakukan dengan cepat dan tepat.
- Perawatan PET pada umumnya meliputi penanganan luka, pemberian Human Rabies Immune Globulin (HRIG), serta serangkaian Vaksinasi Anti Rabies (VAR).
- Laporkan hewan yang menggigit ke dinas peternakan agar bisa ditindaklanjuti dan dicek kesehatannya.
Rabies tentu harus dicegah karena sangat berbahaya bagi hewan dan manusia.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Kamu lakukan untuk mencegah virus rabies:
- Berikan vaksin pada hewan peliharaan. Vaksinasi adalah langkah penting pencegahan rabies. Pastikan hewan peliharaanmu mendapatkan vaksinasi rabies secara teratur dengan jadwal yang ditentukan. Jangan lupa, jaga kebersihan lingkungan hewan peliharaan.
- Waspadai gigitan hewan. Jika telah digigit, segera bersihkan luka dengan sabun dan air mengalir untuk menghilangkan kuman. Jangan tunda untuk pergi ke dokter atau puskesmas untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
- Hindari kontak dengan hewan liar yang berpotensi membawa rabies, seperti kelelawar, rubah, rakun, dan serigala. Jangan mendekati hewan yang terlihat sakit atau berperilaku aneh karena mereka dapat saja menularkan virus.
- Jika sudah terpapar rabies, segera cari bantuan medis. Penanganan yang tepat meliputi pembersihan luka, vaksin rabies, dan pemberian imunoglobulin rabies (RIG) untuk melindungi tubuh dari infeksi. (Baca selengkapnya di sini)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pria tewas setelah digigit anjing peliharaannya
virus rabies
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Vaksin Anti Rabies (VAR)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Siasat Oknum Polisi dan Tiga Pecatan Curi Mobil Perwira Mabes Polri Saat Liburan: Berkomplot |   | 
|---|
| 3 Bulan Ditelantarkan Suami, Safitri Jual Blender sampai Kulkas Demi Lunasi Utang, Tetangga Menangis |   | 
|---|
| Cara Perawat Serang Balik Pembunuh Bayaran Suruhan Suaminya hingga Tewas, Sebut Ayahnya Tukang Kayu |   | 
|---|
| Alasan Penjual Bakso Babi Keberatan Dipasang Keterangan Non Halal, Kini Menyesal Warungnya Viral |   | 
|---|
| Sindiran Roy Suryo untuk Jokowi yang Tak Mau Tempati Rumah Pensiun Rp 200 Miliar: Apa Kita Rela? |   | 
|---|

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Warga-Sembelih-Anjing-Rabies-yang-Gigit-Pemiliknya-hingga-Tewas-Lalu-Makan-Dagingnya-Ramai-ramai.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.