Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Licik Polisi Curi Mobil Perwira Polri Simpan di Parkiran RS 4 Hari, Terbongkar karena GPS

Cara liciknya agar barang curian tak terdeteksi sempat menginapkan mobil di area parkir RSUD selama empat hari.

KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
POLISI CURI MOBIL - Sejumlah plat kendaraan yang menjadi barang bukti pencurian mobil oleh komplotan oknum polisi di Lampung, Selasa (29/10/2025). Polisi curi mobil perwira sempat simpan mobil curian di parkiran RSUD. 

Mereka berusaha membawa keluar mobil dari area hotel.

Meski sempat dihalangi petugas keamanan, pelaku berhasil meyakinkan dengan menunjukkan kunci dan karcis parkir sehingga diizinkan keluar.

Baca juga: Pria Curi Uang Donasi karena Tak Puas Dipijat setelah Bayar Rp 150 Ribu

Terlacak Sinyal GPS

Faria menambahkan, mobil curian itu semula disembunyikan di kawasan Teluk Betung.

Para pelaku kemudian berencana memeriksa apakah mobil memiliki GPS di sebuah bengkel.

Karena bengkel tutup, salah satu pelaku berinisial A mengusulkan agar mobil disimpan sementara di parkiran RSUD Abdul Moeloek selama empat hari untuk "mendinginkan" barang hasil kejahatan.

Beruntung, mobil korban dilengkapi GPS.

Setelah menyadari kehilangan, korban langsung melacak posisi kendaraannya yang terdeteksi berada di area RSUD Abdul Moeloek.

Informasi itu menjadi titik awal penyelidikan polisi.

Baca juga: Ayahnya Dipenjara Korupsi Rp26 M, Anak Eks Wali Kota Kepergok Curi Sepatu Jemaah di Masjid

Pelaku Ditangkap tengah Konsumsi Sabu

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap para pelaku di kawasan Langkapura, Bandar Lampung.

Saat ditangkap, para pelaku tengah berkumpul sambil mengonsumsi sabu.

"Salah seorang yang ikut ditangkap adalah AGM, tersangka ini masih aktif sebagai anggota (polisi)," kata Faria.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved