Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Oknum Polisi dan Anggota DPR Tilap Uang Penjualan Sapi Rp 265 Juta, Korban Telanjur Percaya

Kedua pelaku, menurut AKP Hatta, telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka penipuan atas laporan seorang pemilik sapi.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
PENIPUAN - Ilustrasi sapi. Siasat oknum polisi bekerja sama dengan anggota DPRD tilap uang penjualan sapi Rp 265 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Siasat oknum polisi yang bekerja sama dengan anggota DPRD menilap uang penjualan sapi hingga ratusan juta Rupiah.

Kasus ini terjadi di Takalar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta menjelaskan pihaknya akan profesional dalam menangani kasus dugaan penipuan ini.

Tersangkanya adalah anggota Polres Maros Polda Sulawesi Selatan Brigadir M Takbir.

Baca juga: Cara Licik Polisi Curi Mobil Perwira Polri Simpan di Parkiran RS 4 Hari, Terbongkar karena GPS

Ia beraksi bersama seorang anggota DPRD Takalar menjadi tersangka dugaan terlibat penipuan penjualan sapi.

Adapun anggota DPRD yang dimaksud adalah politisi Partai Gerindra bernama Israwati (35).

Kedua pelaku, menurut AKP Hatta, telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seorang pemilik sapi

Akibat perbuatan kedua tersangka korban mengalami kerugian hingga Rp 265 juta.

‎"Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati," ucap Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Rabu (29/10/2025) dikutip dari TribunTakalar.com.

‎Penetapan tersangka ditandatangani AKP Hatta 20 Oktober 2025.

‎AKP Hatta mengatakan telah memeriksa Brigadir MT. ‎"Kemarin kami sudah periksa," ucapnya

‎AKP Hatta menyebut, Brigadir MT diduga turut menerima aliran uang hasil jual beli sapi.

"Dugaannya turut menerima," ucapnya.

 ‎Informasi yang dihimpun, Israwati dan Brigadir M Takbir pernah menjalin hubungan dekat. 

‎Israwati, saat diwawancarai 19 September 2025, mengaku hanya dimanfaatkan oleh Brigadir MT.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved