Berita Viral
Siapa Pemilik Lift Viral di Pantai Kelingking? Izin Membangun Kini Ditagih DPRD, Bupati Dipanggil
Proyek lift kaca yang sedang viral di Pantai Kelingking itu masih menuai pro dan kontra.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya pemilik proyek pembangunan lift kaca yang tengah viral dibicaraka di Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida?
Berawal dari ramainya perbincangan di media sosial terkait foto dan video sebuah penampakan terkini Pantai Kelingking, Nusa Penida.
Bangunan rangka-rangka besi tengah dipasang untuk proyek pembangunan lift kaca.
Keberadaan pembangunan lift Pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dinilai mengurangi keindahan Pantai Kelingking.
Viral di media sosial pemandangan di Pantai Kelingking tertutup proyek pembangunan lift kaca.
Kondisi ini menuai pro kontra di masyarakat, karena dianggap keberadaan lift mengurangi keindahan dan keasrian Pantai Kelingking.
“Tentu sayang sekali, pemandangan asri dari Pantai Kelingking justru dirusak proyek lift. Wisatawan itu menurut saya ke Nusa Penida mengejar keasrian panorama, bukan lift,” ungkap seorang warga Klungkung, Made Sediana.
Terkait jalan terjal ke bawah tebing Pantai Klingking, menurutnya tidak menjadi urgensi dibangunnya lift.
“Justu wisatawan banyak mengalami kecelakaan, karena turun ke bawah. Jika semakin gampang tamu ke bawah (pantai Kelingking) khan bahaya juga. Di sana itu garis pantai sempit, ombak besar bisa datang tiba-tiba. Paling tepat menikmati kaindahan Pantai Kelingking dari atas (tebing),” kata dia.
Pemilik proyek
Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma saat dikonfrimasi menegaskan, pembangunan lift kaca tersebut merupakan proyek swasta.
Investor menyewa lahan milik Banjar Adat Karang Dawa, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Bali.com, Kamis (30/10/2025).
DPRD mengkritik
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali, Made Suparta mengatakan pansus telah bersurat kepada Bupati Klungkung.
“Supaya diberikan kejelasan terkait kegiatan di Kelingking kegiatan apa saja itu. Kemudian siapa pelaku kegiatan? Berapa luasnya? Di mana titiknya? Itu sedang kita bersurat, izin-izinnya bagaimana? Terus siapa yang punya aset? Siapa saja? Kemudian titiknya di tebing di mana? Khan ada aturannya tata ruang,” kata Made, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan semua kegiatan di wilayah Nusa Penida yang beririsan dengan tebing jurang tidak diperbolehkan.
“Izinnya bagaimana sudah saya bersurat, nanti dari surat itu dapat laporan setelah dapat laporan baru kita panggil semuanya itu terkait kegiatan itu,” kata dia.
Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai evaluasinya.
Intinya, untuk urusan tebing terlebih tebing yang curam ke dalam dari segi Undang-undang Tata Ruang UU Nomor 26 Tahun 2007 tidak diperbolehkan.
“Apapun itu, sudah nggak boleh. Di tebing nggak boleh diapa-apakan, mau direkayasa apa-apa lagi sudah melanggar hukum, mau dia bentuknya kaca, khan nggak boleh. Kalau dibolehkan sudah keluar izin, yang mengeluarkan izin juga ada urusan pidana nanti,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Bupati Klungkung.
Surat tersebut diharapkan seminggu ini sudah mendapatkan jawaban agar dapat dilakukan rapat kerja dan evaluasi.
“Kita fokus dulu ke mangrove, karena mangrove itu paru-paru dunia dan mangrove itu seksi untuk dikeluarkan sertifikat oleh yang berwenang tidak benar,” tutupnya.
Baca juga: Gaya Bicaranya Ceplas-ceplos, Purbaya Akui Atas Perintah Presiden Prabowo: Jangan Menyangka Koboi
Sudah berizin
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati menyampaikan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perizinan, proyek itu sudah memiliki izin.
"Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka (pembangunan) sudah ada izinnya," ungkap Sulistiawati, saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/10/2025).
Hanya saja, untuk lebih detail terkait dengan perizinan dan kepemilikan proyek itu, Sulistiawati menyebut perlu melakukan koordinasi dan mengecek terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait lainnya.
Begitu pula dengan investornya, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Saya belum berani memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Saya perlu koordinasikan lagi dengan Dinas PU, Dinas Perizinan, dan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran di berbagai tempat.
Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang tidak disertai evaluasi di tingkat daerah.
Akibatnya, masyarakat tidak tahu apa yang tengah terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah pun jadi tidak mengetahuinya sehingga terjadi carut-marut di lapangan.
Koster menyampaikan persoalan itu dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (22/10/2025).
Dia juga mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam penegakan aturan di berbagai wilayah Bali.
Baca juga: Tampang Can Bruge, Residivis yang 17 Kali Keluar Masuk Penjara, Polisi Ungkap Kasus Terbanyaknya
“Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” ungkap Koster dalam keterangan tertulisnya.
Dia menegaskan, pada periode kali ini dia bertekad untuk bersih-bersih karena akan menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pantai Kelingking
Nusa Penida
meaningful
Multiangle
izin bangunan
TribunJatim.com
lift
pembangunan lift
berita viral
| 20 Tahun Mengabdi Fasial Cuma Penonton saat Ada Seleksi ASN, Guru Madrasah Digaji Rp200 Ribu Sebulan |
|
|---|
| Pecatan Polisi Ngaku Anggota Aktif Ribut dengan Warga, Paksa Masuk Meski Tak Sesuai Aturan |
|
|---|
| Tanti Calon Dokter Berprestasi Tewas Dilalap Api, Ayah Bongkar Alasan Cuma Selamatkan Adik Saja |
|
|---|
| Rugi hingga Rp 8 Miliar, Ibu-ibu Wali Murid Sekolah Ternama Frustasi usai Percaya Investasi Bodong |
|
|---|
| Digerebek Warga Lagi Ngamar Sama Pria Muda di Penginapan, Mantan Bupati Bantah Berbuat Tak Senonoh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Lift-yang-ada-di-nusa-penida-jadi-pro-kontra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.