Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa Pemilik Lift Viral di Pantai Kelingking? Izin Membangun Kini Ditagih DPRD, Bupati Dipanggil

Proyek lift kaca yang sedang viral di Pantai Kelingking itu masih menuai pro dan kontra.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribun Bali
DITOLAK WARGA - Keberadaan pembangunan lift Pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dinilai mengurangi keindahan Pantai Kelingking. DPRD minta ada izin bangunan. 

TRIBUNJATIM.COM - Siapa sebenarnya pemilik proyek pembangunan lift kaca yang tengah viral dibicaraka di Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida?

Berawal dari ramainya perbincangan di media sosial terkait foto dan video sebuah penampakan terkini Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Bangunan rangka-rangka besi tengah dipasang untuk proyek pembangunan lift kaca.

Keberadaan pembangunan lift Pantai Kelingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dinilai mengurangi keindahan Pantai Kelingking.

Viral di media sosial pemandangan di Pantai Kelingking tertutup proyek pembangunan lift kaca.

Kondisi ini menuai pro kontra di masyarakat, karena dianggap keberadaan lift mengurangi keindahan dan keasrian Pantai Kelingking.

“Tentu sayang sekali, pemandangan asri dari Pantai Kelingking justru dirusak proyek lift. Wisatawan itu menurut saya ke Nusa Penida mengejar keasrian panorama, bukan lift,” ungkap seorang warga Klungkung, Made Sediana.

Terkait jalan terjal ke bawah tebing Pantai Klingking, menurutnya tidak menjadi urgensi dibangunnya lift.

“Justu wisatawan banyak mengalami kecelakaan, karena turun ke bawah. Jika semakin gampang tamu ke bawah (pantai Kelingking) khan bahaya juga. Di sana itu garis pantai sempit, ombak besar bisa datang tiba-tiba. Paling tepat menikmati kaindahan Pantai Kelingking dari atas (tebing),” kata dia.

Pemilik proyek

Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma saat dikonfrimasi menegaskan, pembangunan lift kaca tersebut merupakan proyek swasta.

Investor menyewa lahan milik Banjar Adat Karang Dawa, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Bali.com, Kamis (30/10/2025).

DPRD mengkritik

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perijinan (TRAP) DPRD Bali, Made Suparta mengatakan pansus telah bersurat kepada Bupati Klungkung.

“Supaya diberikan kejelasan terkait kegiatan di Kelingking kegiatan apa saja itu. Kemudian siapa pelaku kegiatan? Berapa luasnya? Di mana titiknya? Itu sedang kita bersurat, izin-izinnya bagaimana? Terus siapa yang punya aset? Siapa saja? Kemudian titiknya di tebing di mana? Khan ada aturannya tata ruang,” kata Made, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan semua kegiatan di wilayah Nusa Penida yang beririsan dengan tebing jurang tidak diperbolehkan.

“Izinnya bagaimana sudah saya bersurat, nanti dari surat itu dapat laporan setelah dapat laporan baru kita panggil semuanya itu terkait kegiatan itu,” kata dia.

Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali
Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali (TribunTravel.com/Tertia Lusiana)

Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai evaluasinya.

Intinya, untuk urusan tebing terlebih tebing yang curam ke dalam dari segi Undang-undang Tata Ruang UU Nomor 26 Tahun 2007 tidak diperbolehkan.

“Apapun itu, sudah nggak boleh. Di tebing nggak boleh diapa-apakan, mau direkayasa apa-apa lagi sudah melanggar hukum, mau dia bentuknya kaca, khan nggak boleh. Kalau dibolehkan sudah keluar izin, yang mengeluarkan izin juga ada urusan pidana nanti,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Bupati Klungkung.

Surat tersebut diharapkan seminggu ini sudah mendapatkan jawaban agar dapat dilakukan rapat kerja dan evaluasi.

“Kita fokus dulu ke mangrove, karena mangrove itu paru-paru dunia dan mangrove itu seksi untuk dikeluarkan sertifikat oleh yang berwenang tidak benar,” tutupnya.

Baca juga: Gaya Bicaranya Ceplas-ceplos, Purbaya Akui Atas Perintah Presiden Prabowo: Jangan Menyangka Koboi

Sudah berizin 

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati menyampaikan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perizinan, proyek itu sudah memiliki izin.

"Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka (pembangunan) sudah ada izinnya," ungkap Sulistiawati, saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/10/2025).

Hanya saja, untuk lebih detail terkait dengan perizinan dan kepemilikan proyek itu, Sulistiawati menyebut perlu melakukan koordinasi dan mengecek terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait lainnya.

Bangunan diduga lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Bangunan diduga lift di Kelingking Beach Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. (TANGKAPAN LAYAR)

Begitu pula dengan investornya, dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya belum berani memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Saya perlu koordinasikan lagi dengan Dinas PU, Dinas Perizinan, dan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran di berbagai tempat.

Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang tidak disertai evaluasi di tingkat daerah.

Akibatnya, masyarakat tidak tahu apa yang tengah terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah pun jadi tidak mengetahuinya sehingga terjadi carut-marut di lapangan.

Koster menyampaikan persoalan itu dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (22/10/2025).

Dia juga mendukung langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam penegakan aturan di berbagai wilayah Bali.

Baca juga: Tampang Can Bruge, Residivis yang 17 Kali Keluar Masuk Penjara, Polisi Ungkap Kasus Terbanyaknya

“Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” ungkap Koster dalam keterangan tertulisnya.

Dia menegaskan, pada periode kali ini dia bertekad untuk bersih-bersih karena akan menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan.

 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved