Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gubernur Bobby Kaitkan Presiden saat Selesaikan Kasus ASN Diduga Dipungli Ketika Ujian Naik Pangkat

Seorang wanita ASN mengaku dipungli ketika mengajukan ujian untuk kenaikan pangkat.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Dok Instagram @medanadaaja
TANGGAPAN GUBERNUR - Potongan video viral ASN di Kabupaten Deli Serdang, Farida Purba mengaku di pungli saat ujian naik pangkat menjelang pensiun. Bobby Nasution beberkan faktanya. 
Ringkasan Berita:
  • Curhatan seorang wanita ASN yang ngaku dipungli viral hingga jadi perhatian Gubernur Bobby dan atensi Presiden Prabowo
  • Sebagai elit politik, Bobby Nasution mengungkapkan campur tangan presiden.
  • Korban awalnya mengaku ingin mengikuti ujian kenaikan pangkat

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ASN berprofesi sebagai bidan menceritakan keluh kesah jadi korban pungli ketika ikut ujian kenaikan pangkat.

ASN bidan ini akhirnya mencuri perhatian Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Bobby Nasution segera menanggapi dengan menyebut-nyebut nama Presiden Prabowo.

Semua berasal dari video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bidan curhat mengeluh menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengikuti ujian naik pangkat.

Peristiwa terjadi di Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara.

Dilihat dari akun instagram @medanadaaja, awalnya tampak bidan bernama Farida Purba mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Deli Serdang.

Bobby tanggapi

Menyikapi video itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution turun tangan.

Dia memanggil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, ke rumah dinasnya pada, Minggu (2/11/2025).

Dalam pertemuan itu, Bobby meminta Asri Ludin mengambil kebijakan yang dengan mempertimbangkan aspek kepegawaian dan kepentingan masyarakat.

Dia juga menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi atensi atau perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Saya mendapat perintah langsung dari Mendagri atas atensi Presiden terkait permasalahan video ini. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan akan diberikan solusi terbaik oleh bupati,” ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya.

BOBBY TUMPAS JUDOL - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (30/10/2025). Seribu pegawai terjerat judol, Bobby tegas akan sanksi.
BOBBY TUMPAS JUDOL - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (30/10/2025). Seribu pegawai terjerat judol, Bobby tegas akan sanksi. (Rahmat Utomo/Kompas.com)

Bobby juga memberikan masukan agar kasus ASN yang akan memasuki masa pensiun, tetap diberikan penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat, meskipun dampak terhadap kenaikan gaji pensiun tidak terlalu signifikan.

Dia lalu menyarankan agar test ujian Farida yang sebelumnya tidak lulus di ulang kembali.

“Remedial (tes ulang) bisa kembali dijadwalkan oleh Bupati dan diprioritaskan bagi pegawai yang akan pensiun. Kami harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan diberikan solusi terbaik,” katanya.

Menyikapi keputusan itu, Bupati Deliserdang Asri Ludin mengambil kebijakan khusus.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus dalam tes kenaikan pangkat

“Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” jelas Asri Ludin Tambunan.

Baca juga: Guru Takut Ngajar setelah Dipolisikan Wali Murid karena Lerai Siswa Bertengkar, Bobby Nasution Geram

Curhatan ASN Bidan

ASN bidan yang dimaksud adalah Farida, menceritakan bagaimana sulitnya dia naik pangkat di penghujung pensiunnya.

Farida kemudian menyebut untuk naik pangkat, dia menjadi korban pungutan liar dari oknum pegawai lainnya.

"Izin lapor pak presiden pak Prabowo Subianto, saya lagi di kantor BKD Deli Serdang pak, saya terkendala dengan kepangkatan saya pak, karena apa pak ? saya terus di Pungli, saya sudah ujian dinas, saya sudah memasukkan semua berkas saya, tapi saya tidak naik pangkat," ujarnya. 

Farida kemudian mengatakan, apa yang dialaminya merupakan bentuk kezaliman.

Potongan video viral ASN di Kabupaten Deli Serdang, Farida Purba mengaku di pungli saat ujian naik pangkat menjelang pensiun.(Dok Instagram @medanadaaja)
Potongan video viral ASN di Kabupaten Deli Serdang, Farida Purba mengaku di pungli saat ujian naik pangkat menjelang pensiun.(Dok Instagram @medanadaaja).

"(saya) sudah mau pensiun pak tahun depan, jadi lah ini Kabupaten Deli Serdang, BKD nya pak, saya merasa teraniaya saya merasa dizalimi saya sudah mau pensiun tapi tetap golongan 2 tapi kenapa naik pangkat di Deli Serdang ini, sangat sulit," katanya.

Dia kemudian meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menolongnya.

"Jadi tolong pak presiden sebagai pembina tertinggi ASN, tolong saya dizalimi tolong saya pak, saya sudah mau pensiun ini, pejabat tidak peduli tolong saya pak presiden bantu saya, saya merasa teraniaya pak tidak naik pangkat sudah mau pensiun," harapnya.

Baca juga: ASN Sidoarjo Ikut Pesta Sesama Jenis di Surabaya, Terungkap Pangkat Golongan 3, Panik saat Digerebek

Prosedur kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing berdasarkan ketentuan perundang-undangan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Secara umum, kenaikan pangkat dilakukan sebagai penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara.

Prosesnya diawali dengan penilaian kinerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja setiap tahun.

ASN yang memenuhi syarat masa kerja dan kinerja baik akan diajukan oleh pejabat kepegawaian instansi untuk dipertimbangkan kenaikan pangkatnya.

Selanjutnya, berkas-berkas administratif seperti SK terakhir, SKP, ijazah (jika kenaikan berdasarkan pendidikan), serta surat rekomendasi atasan langsung harus dilengkapi dan diverifikasi oleh bagian kepegawaian.

Setelah semua syarat terpenuhi, usulan kenaikan pangkat diajukan ke BKN untuk disetujui dan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.

Proses ini biasanya dilakukan secara berkala dua kali dalam setahun, yaitu pada periode April dan Oktober.

Dengan demikian, kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja, integritas, dan loyalitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved