Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Masa Berlaku Visa Umrah Makin Singkat, Arab Saudi Ubah Menjadi 1 Bulan Sejak Penerbitan

Pengumuman perubahan visa umrah ini berlaku mulai November 2025. Masa berlaku diubah menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan.

|
Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
VISA UMRAH - Aktivitas jemaah haji di Makkah, Jumat (7/6/2024). Arab Saudi ubah masa berlaku visa umrah menjadi hanya 1 bulan. 
Ringkasan Berita:
  1. Kemen Haji Saudi & AMPHURI ingatkan jamaah soal masa berlaku visa.
  2. Arab Saudi umumkan aturan baru, AMPHURI beri penjelasan di Jakarta.
  3. Masa berlaku visa umrah dipangkas jadi 1 bulan sebelum masuk Saudi.

TRIBUNJATIM.COM - Perubahan terkait masa berlaku visa umrah kini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pengumuman ini berlaku mulai November 2025.

Masa berlaku diubah menjadi satu bulan sejak tanggal penerbitan.

Sebelum keputusan ini, visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak penerbitan.

Baca juga: Daftar Risiko Umrah Mandiri Menurut Amphuri, Mulai Potensi Visa Tak Terbit hingga Perlindungan

Namun, setelah jamaah tiba di Arab Saudi, masa tinggal di Tanah Suci tetap berlaku hingga tiga bulan seperti sebelumnya.

Kebijakan baru ini diumumkan oleh Saudi Gazette pada Kamis (30/10/2025) dan dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Haji dan Umrah.

Aturan tersebut menegaskan bahwa visa umrah akan otomatis dibatalkan jika dalam waktu 30 hari sejak diterbitkan jamaah belum mendaftar untuk masuk ke wilayah Arab Saudi.

Langkah tersebut dilakukan menyusul lonjakan besar jumlah jamaah umrah pada musim 2025.

Sejak dimulainya musim umrah pada awal Juni 2025, lebih dari empat juta jamaah telah menerima visa umrah, angka tertinggi dalam lima bulan pertama dibandingkan musim-musim sebelumnya.

Menurut Penasihat Komite Nasional untuk Umrah dan Kunjungan Saudi, Ahmed Bajaeifer, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatur arus jamaah dan mencegah kepadatan di Makkah dan Madinah.

“Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan jamaah, terutama setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di dua kota suci,” ujarnya.

Perhatikan masa berlaku visa jamaah umrah

Menanggapi perubahan tersebut, Ketua Bidang Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Ahmad Haidar Barakwan, mengingatkan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar memperhatikan betul masa berlaku visa jamaah mereka.

“Berdasarkan regulasi baru, visa umrah kini hanya berlaku satu bulan sejak diterbitkan. Setelah 30 hari, visa akan dibatalkan jika jamaah belum mendaftar untuk memasuki Saudi,” jelas Barakwan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Dengan kebijakan baru ini, para penyelenggara umrah diimbau untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memastikan proses administrasi jamaah berlangsung lebih cepat agar tidak terhambat oleh masa berlaku visa yang lebih singkat.

Mencegah kepadatan

Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru terkait dengan ibadah umrah.

Jika sebelumnya masa berlaku visa umrah ditetapkan selama 3 bulan, dengan aturan baru ini, masa berlakunya hanya sebulan.

Visa umrah akan dibatalkan otomatis jika jemaah belum memasuki Arab Saudi dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan, sebagaimana dilaporkan Al Arabiya.

Aturan baru ini akan berlaku pada pekan depan.

Sementara untuk jangka waktu tinggal jemaah di Arab Saudi tidak berubah dan tetap berlaku selama tiga bulan sejak kedatangan. 

Visa umrah adalah izin resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada warga negara asing untuk masuk ke wilayah Arab Saudi guna melaksanakan ibadah umrah,  yakni ziarah ke Makkah dan Madinah yang bisa dilakukan kapan saja di luar musim haji.

Dikutip dari Kompas.com, penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, Ahmed Bajaeifer menyebut langkah ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi lonjakan jemaah umrah setelah berakhirnya musim panas dan turunnya suhu di Mekkah serta Madinah. 

“Langkah ini bertujuan untuk mencegah kepadatan dan memperlancar kedatangan jemaah haji,” kata Bajaeifer kepada Al Arabiya.

Mengutip laporan Economic Times, kebijakan baru ini dinilai membantu otoritas Arab Saudi dalam mengatur lonjakan kedatangan jemaah yang meningkat tajam menjelang musim dingin.

Menurut Saudi Gazette, sejak awal musim umrah pada Juni 2025, pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan lebih dari empat juta visa umrahbagi jemaah dari berbagai negara.

Jumlah tersebut menjadi rekor tertinggi dalam lima bulan terakhir dan diprediksi terus meningkat hingga akhir tahun.

Selain memperpanjang masa berlaku visa, Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa semua jenis visa kini dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah umrah.

Termasuk di antaranya visa pribadi, kunjungan keluarga, visa turis elektronik, transit, hingga visa kerja.

Kebijakan ini, sebagaimana diberitakan oleh Saudi Press Agency, merupakan bagian dari upaya mendukung Visi 2030 Arab Saudi yang bertujuan memperluas akses bagi umat Muslim di seluruh dunia dan mempermudah perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Kementerian juga terus mendorong pemanfaatan platform digital Nusuk Umrah, yang memudahkan calon jemaah dalam memesan paket perjalanan, mengurus izin secara online, hingga menentukan waktu ibadah sesuai kebutuhan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved