Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Daftar Risiko Umrah Mandiri Menurut Amphuri, Mulai Potensi Visa Tak Terbit hingga Perlindungan

Umrah mandiri memiliki beberapa risiko yang perlu diketahui para jemaah, apalagi yang baru pertama kali melakukannya.

TRIBUNJATIM.COM/SRI HANDI LESTARI
UMRAH MANDIRI - Ilustrasi pelepasan jemaah umrah yang akan berangkat ke Mekkah, Arab Saudi. Kini pemerintah Indonesia melegalkan umrah mandiri tanpa travel. Namun ada sejumlah risiko yang perlu diketahui, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Indonesia kini telah melegalkan umrah secara mandiri tanpa melalui pihak tour and travel.

Namun umrah mandiri memiliki beberapa risiko yang perlu diketahui para jemaah, apalagi yang baru pertama kali melakukannya.

Lantas apa saja risiko umrah mandiri yang dihadapi para jemaah?

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menjelaskan terkait risiko-risiko tersebut.

Tidak Dapat Pembinaan

Risiko pertama adalah para jemaah umrah mandiri tidak akan mendapatkan peminaan manasik, bimbingan fiqh (hukum Islam), hingga perlindungan hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMPHURI, Zaki Zakariya menjelaskan umrah mandiri memang terkesan memberikan kebebasan bagi calon jemaah umrah, tetapi ada risiko di balik pelaksanaannya.

"Padahal, mengandung risiko besar bagi jemaah dan negara," kata Zaki dalam keterangannya, dikutip Senin (27/10/2025).

Baca juga: Cara Umrah Mandiri Lengkapi Syarat dan Pendaftarannya, Kini sudah Dilegalkan Pemerintah

Potensi Visa Tak Terbit

Risiko selanjutnya yang akan dihadapi calon jemaah umrah mandiri adalah potensi gagal berangkat ke Tanah Suci akibat visa yang tidak terbit.

Gagal berangkat umrah bisa menjadi salah satu hal yang dihadapi para calon jemaah, mengingat semua hal harus diurus sendiri.

"Jemaah tidak memiliki pihak yang bertanggung jawab secara hukum," jelas Zaki.

Di samping itu, ia juga mengingatkan sejumlah aturan di Arab Saudi mulai dari visa, miqat, maupun aturan syari’at.

Jika jemaah umrah mandiri tidak mengetahui aturan-aturan tersebut, mereka berisiko melanggar aturan manasik hingga berpotensi terkena sanksi dari otoritas Arab Saudi.

Ia mencontohkan, banyak jemaah yang tiba-tiba ditahan polisi Kerajaan Saudi karena menggunakan atribut terkait politik hingga tinggal terlalu lama melebihi batas waktu (overstay).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved