Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemkot Minta Maaf usai Tuduh Warung Bakso di Solo Berbahan Non Halal, Pemilik Merugi

Hasil uji lab keluar, kini pemerintah kota Solo akhirnya minta maaf kepada pemilik warung bakso yang dituding berbahan non halal.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
BAKSO NON HALAL - Anak pemilik warung Bakso Remaja Gading, Thirthania Laura Damayanthie pada Senin (3/11/2025). Dia menegaskan memakai bahan halal. Keterangan Laura berbeda dengan pernyataan sang ayah saat ditanyai petugas. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Solo minta maaf kepada masyarakat karena kabar warung bakso berbahan non halal itu ternyata hasil uji lab negatif, bahannya halal
  • Pemilik merugi karena 2 hari tidak buka setelah mendapat surat hingga didatangi Satpol PP
  • Anak pemilik warung bakso memilih tidak memperbesar masalah

 

TRIBUNJATIM.COM - Warung bakso di Solo belakangan ini sedang viral karena bahan-bahan yang ada di dalam suguhannya kepada masyarakat.

Sebuah warung bakso di Solo bernama Bakso Remaja dituduh memiliki bahan non halal.

Bahan non halal tersebut akhirnya jadi polemik bahkan hingga membuat pemilik merugi.

Pihak Pemerintah Kota sempat mendatangi dan hendak menutup warung tersebut.

Hingga akhirnya hasil uji laboraturium terhadap kandungan bakso tersebut keluar, hasilnya negatif.

Pemkot minta maaf

Pihak pemkot lewat Wali Kota Solo Respati Adi mengungkapkan permintaan maaf kepada pemilik warung bakso yang viral di media sosial.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta maaf ke warga atas kegaduhan terkait isu bakso mengandung bahan nonhalal.

Menurutnya, ada kesalahan administrasi sehingga surat Dispangtan Kota Solo dapat beredar luas meski belum memiliki nomor register.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Surakarta memohon maaf apabila dalam dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, kami sesalkan."

"Tapi ini menjadi introspeksi di pemerintah kota untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” katanya, dikutip TribunJatim.com dari TribunSolo.com, Rabu (5/11/2025).

Foto Respati Ardi yang diunduh dari akun Instagram @respatiardi. Respati minta maaf soal polemik bakso gading solo. (Instagram @respatiardi)
Foto Respati Ardi yang diunduh dari akun Instagram @respatiardi. Respati minta maaf soal polemik bakso gading solo. (Instagram @respatiardi).

Pemilik merugi

Akibat dari tudingan nonhalal, warung bakso mengalami kerugian karena tutup dua hari.

Selain itu, warung sempat didatangi warga yang meminta klarifikasi terkait isu bahan nonhalal.

Sejumlah warga yang terlanjur emosi melampiaskannya ke google review sehingga rating warung menjadi 3,7 dari 5 poin.

Anak pemilik warung, Thirthania Laura Damayanthie, mengaku tak akan memperpanjang masalah meski dirugikan akibat isu yang cepat beredar.

"Iya waktu sudah tahu hasilnya ya saya lega gitu. Besok sudah buka, iya seperti biasa," tuturnya.

Baca juga: Sosok yang Selamatkan Ahmad Sahroni setelah Jatuh karena Ngumpet di Plafon saat Rumahnya Dijarah

Setelah berita tersebar, kepercayaan pelanggan menurun karena isu makanan nonhalal sangat sensitif.

Hal pertama yang dilakukan Laura yakni menghubungi sejumlah konten kreator untuk menyangkal berita yang beredar.

"Untuk pelanggan-pelanggan kita semoga bisa percaya lagi ke Bakso Remaja karena kita sudah semaksimal mungkin usaha untuk membuktikan dan sudah ada hasil laboratorium yang negatif, semoga pelanggan bisa menanggapi ini dengan bijak," lanjutnya.

Kini, ia sedang mengurus sertifikasi halal serta surat izin usaha agar kasus serupa tak terjadi.

Pemilik warung bakso yang viral di Solo
BAKSO NON HALAL - Anak pemilik warung Bakso Remaja Gading, Thirthania Laura Damayanthie pada Senin (3/11/2025). Dia menegaskan memakai bahan halal. Keterangan Laura berbeda dengan pernyataan sang ayah saat ditanyai petugas.

Polemik surat

Warung Bakso Remaja Gading Solo, yang sudah dikenal warga sejak tahun 1997, sempat menimbulkan kehebohan setelah Satpol PP Kota Solo memasang stiker bertuliskan “masakan mengandung bahan nonhalal” di dinding warung tersebut pada Senin (3/11/2025).

Kejadian itu sontak membuat pelanggan setia heran dan mempertanyakan kebenaran tuduhan tersebut, mengingat reputasi warung ini selama puluhan tahun dikenal bersih menjaga kualitas bahan baku.

Tak lama setelah itu, beredar surat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Solo yang menyatakan bahwa dalam menu warung tersebut ditemukan indikasi penggunaan bahan yang mengandung unsur nonhalal.

Surat tersebut menimbulkan gelombang reaksi publik, terutama di media sosial.

Namun, pemilik warung dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa semua bahan masakan yang digunakan berasal dari pemasok bersertifikat halal dan sudah diawasi dengan ketat.

Ia bahkan mengaku siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan kebenaran klaimnya dan menjaga kepercayaan pelanggan.

Baca juga: Sosok Istri Wali Kota Muda Pertama di New York, Gen Z Beragama Muslim dan Pekerjaannya Sangat Biasa

Hasil uji lab

Setelah dilakukan uji laboratorium resmi, polemik panjang itu akhirnya menemukan titik terang: hasil pengujian menunjukkan tidak ada unsur nonhalal dalam bahan makanan di warung tersebut.

Temuan ini sekaligus menjadi bukti bahwa isu yang sempat beredar luas tidak benar dan warung tersebut kembali beroperasi seperti biasa di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo, Wahyu Kristina, menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha kuliner agar memperhatikan legalitas usaha mereka.

“Karena belum bersertifikat halal maupun legalitasnya belum lengkap, kami akan melakukan pendampingan agar segera memperoleh sertifikat halal,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha agar lebih proaktif dalam mengurus sertifikasi halal demi menghindari kesalahpahaman di masa depan.

BAKSO NON HALAL - Lokasi Bakso Remaja yang disidak dan kedapatan menjual produk non halal. Owner Bakso Remaja Gading Joyosuran, Thirthania Laura Damayanthie mengklarifikasi terkait dugaan produk non halal di warungnya.
BAKSO NON HALAL - Lokasi Bakso Remaja yang disidak dan kedapatan menjual produk non halal. Owner Bakso Remaja Gading Joyosuran, Thirthania Laura Damayanthie mengklarifikasi terkait dugaan produk non halal di warungnya. (Tribun Jateng/Ardianti Woro Seto)

Cara mengajukan sertifikasi halal

Untuk mengajukan sertifikasi halal bagi sebuah restoran, prosesnya kini dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik restoran adalah mendaftarkan usaha secara online melalui situs resmi ptsp.halal.go.id dengan melampirkan dokumen penting seperti data usaha, daftar menu dan bahan baku yang digunakan, serta identitas pelaku usaha.

Setelah itu, BPJPH akan menugaskan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan audit halal di lokasi restoran guna memastikan seluruh bahan, proses pengolahan, hingga penyajian makanan tidak tercampur dengan unsur haram atau najis.

Jika hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat, dokumen akan diajukan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan fatwa halal, dan bila disetujui, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi.

Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan, tergantung kelengkapan berkas dan kesiapan pelaku usaha.

Bagi usaha kecil dan menengah, pemerintah juga menyediakan program sertifikasi halal gratis (SEHATI) untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya, asalkan memenuhi kriteria tertentu.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved