Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sakit Hati Gaji Belum Dibayar, Karyawan Bikin Bos Merugi Rp10 Juta, Alat Pertukangan Raib

Seorang karyawan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat membuat bos rugi sebesar Rp10 juta. Ia sakit hati gaji belum dibayar.

Dok. Polresta Mamuju
PENCURIAN - Seorang karyawan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat membuat bos rugi sebesar Rp10 juta. Ia sakit hati gaji belum dibayar, Rabu (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang karyawan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat membuat bos rugi sebesar Rp10 juta.
  • Karyawan berinsial E mencuri alat pertukangan karena sakit hati gaji belum dibayar.
  • Keterlambatan pembayaran upah sering menjadi sumber ketegangan di tempat kerja.
 

 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat membuat bos rugi sebesar Rp10 juta.

Karyawan berinisial E (29) mencuri alat pertukangan milik sang bos, Darmanto.

E ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju akibat ulahnya tersebut.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/XI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, atas laporan pengaduan dari korban bernama Darmanto. 

Kronologi Pencurian Alat Pertukangan

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika pada suatu pagi dirinya mendatangi tempat kerja untuk memulai aktivitas seperti biasanya. 

Namun, saat hendak mengambil alat perkakas yang disimpan di bawah gudang material, korban mendapati seluruh peralatan miliknya telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 juta, kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay saat ditemui hari ini Rabu (5/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Eks Karyawan Sritex Tagih Potongan Gaji Total Rp 2 Miliar, Saling Lempar dan Belum Ada Kejelasan

Sakit Hati Gaji Belum Dibayar

Dari pemeriksaaan polisi terhadap pelaku, diketahui pelaku E melakukan pencurian tersebut karena rasa sakit hati terhadap atasannya (bos) yang belum membayarkan gajinya. 

"Pelaku kemudian mengambil sejumlah alat pertukangan yang berada di lokasi tempatnya bekerja," ujar Agustinus.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain:

  • 2 (dua) buah mesin gerinda
  • 2 (dua) buah mesin trafo las
  • 1 (satu) buah miter saw
  • 2 (dua) buah somel kayu
  • 1 (satu) buah bor cas impec
  • 1 (satu) buah niko stel (kawat las)
  • 1 (satu) buah linggis
  • 1 (satu) buah palu. 

Baca juga: Karyawan Habiskan Uang Perusahaan Rp 1,1 Miliar untuk Trading, Biasa Urus Invoice hingga Perpajakan

PENCURIAN - Seorang pria inisial E (29) ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, usai diduga mencuri alat pertukangan milik Darmanto.
PENCURIAN - Seorang pria inisial E (29) ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, usai diduga mencuri alat pertukangan milik Darmanto. (Dok. Polresta Mamuju)

Menahan Gaji atau Keterlambatan Pembayaran Bisa Menimbulkan Konflik

Kasus karyawan di Mamuju mencuri alat pertukangan milik bos karena sakit hati gaji belum dibayar memberikan banyak pelajaran penting, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Keterlambatan pembayaran upah sering menjadi sumber ketegangan di tempat kerja.

Pengusaha perlu memahami bahwa gaji adalah hak dasar pekerja, bukan bentuk kemurahan hati.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved