Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru 8 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Ditangkap KPK Imbas Dugaan Jatah Preman, Rp 1,6 Miliar Disita

Selain Abdul Wahid, ada sejumlah tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Riau.

Editor: Torik Aqua
PEMPROV RIAU
TERJARING OTT - Gubernur Riau Abdul Wahid. Sesuai informasi, Abdul Wahid menjadi satu dari 10 orang yang terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) malam di Provinsi Riau. Modus jatah preman, Rp 1,6 miliar disita KPK. 

Ringkasan Berita:
  1. Gubernur Riau Abdul Wahid dan pejabat PUPR ditangkap KPK
  2. OTT terjadi di Riau dan rumah Abdul Wahid di Jakarta
  3. Disita uang sekitar Rp1,6 miliar dari hasil dugaan pemerasan

 

TRIBUNJATIM.COM - Gubernur Riau, Abdul Wahid kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal baru 8 bulan menjabat.

Selain Abdul Wahid, ada sejumlah tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Riau.

KPK mengumumkan daftar tersangka itu di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (5/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, KPK telah menyita uang dengan total sekira Rp1,6 miliar.

Uang yang menjadi barang bukti itu adalah hasil tindak pemerasan yang ada kaitannya dengan Dinas PUPR-PKPP Riau. 

Adapun beberapa orang yang dicokot KPK hingga Selasa (4/11/2025) malam adalah sebagai berikut.

Gubernur Riau, Abdul Wahid

Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan

Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda

Tata Maulana orang kepercayaan Abdul Wahid.

Dani M Nursalam Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid
 
Sedangkan nama lainnya belum diungkap secara gamblang oleh KPK.

Modus Pemerasan

KPK mengungkapkan ada modus jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik OTT yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem (jatah preman) sekian persen untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).

Budi mengatakan, KPK turut menyita uang Rp1,6 miliar dalam pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat (AS), Pound Sterling dan rupiah dalam operasi senyap tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved