Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dua Oknum Polisi Ngaku Adik Kandung Kapolri Listyo Sigit dan Janjikan Kursi Akpol, Dapat Rp 2,6 M

Ngakunya adik Kapolri Listyo Sigit, komplotan penipu dengan dua anggota polisi iku terlibat itu akhirnya diringkus oleh kepolisian.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TribunJateng.com
TERSANGKA POLISI - Tangkapan layar dua polisi aktif di Polres Pekalongan yang menjadi komplotan penipuan calo Akpol dengan korban warga Kabupaten Pekalongan. Total ada empat pelaku yang ditangkap dan menjadi tersangka oleh Polda Jateng. 

Tiga tersangka lainnya, Stephanus Agung Prabowo, Bripka Alexander Undi Karisma, dan Aipda Fachrorurokhim hanya berperan membantu aksi kejahatan yang merugikan korban hingga Rp2,6 miliar itu.

"Otak kejahatan kasus ini adalah JW (Joko Witanto). Dia bersama tersangka lainnya sudah saling kenal saat ada acara di Semarang."

"Mereka lantas merencanakan aksi kejahatan tersebut," ucap Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/11/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Kamis (6/11/2025).

Peran Pelaku

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya. 

Dua polisi bertugas untuk mencari para korban hingga bertemulah dengan D. Korban sangat menginginkan anak laki-lakinya menjadi polisi. 

Aipda Fachrorurohim dan Bripka Alexander kemudian mempertemukan korban D dengan dua tersangka lainnya Stephanus dan Joko Witanto.

Pertemuan itu berlangsung antara Desember 2024 hingga April 2025 di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.

Selama pertemuan itu, Stephanus Agung Prabowo berlagak menjadi adik Kapolri.

Dalam aksinya, dia dibantu Joko Witanto yang mengaku mengenal berbagai pejabat penting di kepolisian dan TNI, bahkan pemerintahan.

Joko juga menyodorkan foto-fotonya saat dirinya berfoto dengan para pejabat tersebut.

Kombes Pol Dwi mengatakan, untuk memuluskan aksinya, tersangka Stephanus Agung Prabowo mengaku sebagai adik Kapolri.

Padahal hasil penyelidikan, tersangka tidak ada kaitannya sama sekali dengan Kapolri.

"Nama pimpinan kami dicatut karena untuk menyakinkan korban bahwa dirinya bisa mendapatkan kuota masuk Akpol," bebernya.

Korban rugi miliaran rupiah

Korban yang terbujuk dengan rayuan para tersangka menyetorkan uang Rp2.650.000.000 (Rp2,65 miliar) yang diberikan beberapa kali kepada para tersangka. 

Korban menyetorkan uang tersebut secara tunai dan transfer.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved