Berita Viral
Akhir Nasib 2 Polisi yang Ikut Menipu Korban Rp 2,65 Miliar, Satu Tersangka Modus Jadi Adik Kapolri
Akhir dua anggota polisi yang ikut menipu hingga korban rugi Rp 2,65 miliar. Anggota Polri itu berinisial AUK (38) dan FR (41).
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sejumlah dokumen pernyataan, bukti transfer antar rekening, uang tunai Rp 600 juta, serta dua unit telepon genggam.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Nasib 2 oknum polisi
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa dua oknum anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
“Dua oknum anggota Polri telah diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari,” ungkap Saiful.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen anggota Polri, termasuk penerimaan Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis.
“Yang perlu disiapkan hanya empat hal, yaitu kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas lainnya,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Laporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses rekrutmen. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Sosok Penjual Sate Provokator Penganiayaan Arjuna di Masjid hingga Tewas, Dikenal Warga Sering Onar |
|
|---|
| Deretan Tabiat Siswa ini Bikin Guru SMPN Nekat Menampar, Tabiat Murid Selain Loncat Dikuak |
|
|---|
| Imbas Tak Kasih Uang, Pensiunan Dishub Takut Pulang ke Rumah usai Dianiaya Anak, Jari Nyaris Putus |
|
|---|
| Satpam Naik Motor Sambil Bacok Perangkat Desa, Imbas Cemburu Baca Chat Istrinya dengan Tetangga |
|
|---|
| Anggota DPRD Syok Disiram Air Cabai di Acara Syukuran, Joko si Pelaku Sering Bicara Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-Fakta-baru-kasus-Aipda-AD-bantah-rudapaksa-mertua-tapi-dirayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.