Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Uang Petani Rp160 Juta di Bawah Kasur, Pria Pakai Buat Foya-foya Beli Perhiasan & Gawai

MH mencuri uang milik petani Mesman (61) senilai Rp160 juta di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025).

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Dok Polres Labuhanbatu
PENCURIAN - Polisi menangkap pelaku pencurian uang petani senilai Rp160 juta di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (2/11/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Curi uang milik petani senilai Rp160 juta, seorang pria berinisial MH (34) menggunakannya untuk hidup foya-foya.

Pelaku menggunakan hasil curian dari petani tersebut untuk membeli emas dan handphone.

Baca juga: Tolak Kades Diaktifkan Kembali usai Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp392 Juta, Warga Segel Balai

Diketahui, MH mencuri uang milik petani Mesman (61) senilai Rp160 juta di Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (31/10/2025).

Korban kehilangan uang tunai yang disimpan di bawah kasur setelah menemukan jendela rumah dan pintu kamar dalam keadaan rusak.

"Mesman kehilangan uang tunai sebesar Rp160 juta yang disimpan di bawah kasur, setelah mendapati jendela rumah dan pintu kamar rusak," ujar Arwin, Kamis (6/11/2025).

Korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dari penyelidikan, pelaku diketahui bernama MH.

Polisi menangkap MH di Desa Wonosari Bangun pada Minggu (2/11/2025).

Saat diinterogasi, MH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk membeli handphone dan perhiasan.

"Dari penggeledahan, petugas menemukan sisa uang Rp10 juta, satu unit HP Vivo Y04S warna silver, dan satu cincin emas warna kuning bermata ungu yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan," jelas Arwin.

MH kini ditahan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

Kasus lainnya

Seorang pria tewas ditembak oleh pemilik kebun.

Hal itu dipicu karena korban kedapatan mencuri petai di kebun pelaku.

Kini pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved