Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Kekayaan Ali Alwi, Anggota DPD yang Sebut Menteri Purbaya 'Berani Tampil di Tengah Serigala'

Sosok anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite IV, Ali Alwi menjadi sorotan karena pernyataannya terkait Menteri Keuangan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
DPD RI
PROFIL ALI ALWI - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Komite IV, Ali Alwi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berhati-hati saat rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025). Ini sosok dan daftar kekayaannya. 

3. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2004, HASIL SENDIRI: Rp. 233.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 211.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 267.601.073

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.997.601.073

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.997.601.073

Menteri Purbaya Minta Maaf

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah karena telah memangkas anggaran mereka.

Namun pada saat yang sama, Purbaya berpesan kepada mereka agar bekerja dengan benar. Menurutnya, anggaran yang diberikan dari pusat seharusnya dihabiskan.

Hal tersebut Purbaya sampaikan saat rapat dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

"Jadi kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada," ujar Purbaya.

Purbaya menyampaikan, ketika dia safari dari satu kementerian ke kementerian lain pun, dirinya dianggap mengintervensi kebijakan kementerian lain.

Dia pun menegaskan tidak ingin dianggap mengintervensi kebijakan kementerian lain. Purbaya mengeklaim hanya mendorong mereka memanfaatkan anggaran yang ada.

Baca juga: Tawa Purbaya Baru Tahu Jabatan Menkeu Berkuasa, Sebut Bisa Sikat Danantara Jika Macam-macam: Lumayan

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved