Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar 8 Orang yang Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Terbagi 2 Klaster

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
TERSANGKA IJAZAH PALSU - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saat launching buku soal ijazah Jokowi palsu. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya. Terdapat delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (7/11/2025). 

Tak lama setelah laporan dibuat, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Dalam tahap awal penyelidikan, polisi mencatat ada 12 orang terlapor, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Baca juga: Sindiran Roy Suryo untuk Jokowi yang Tak Mau Tempati Rumah Pensiun Rp 200 Miliar: Apa Kita Rela?

Mereka telah beberapa kali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Salah satu terlapor, Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika, diketahui vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, khususnya ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelumnya, pejabat Polda Metro Jaya, Budi, menyebut penyidik telah memeriksa 117 saksi termasuk 11 terlapor.

“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi.

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi kini disebut telah memasuki tahap akhir setelah penyidik mengumumkan akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

Dengan demikian, para terlapor seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Baca juga: Sudah Dibuatkan Rumah Pensiun Rp 120 Miliar, Jokowi Ogah Pindah: Senang Apapun Bentuknya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved