Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Tampar Siswa Nangis Takut Salah Didik, Diminta Ganti Rugi Rp150.000, Gubernur Siapkan Pengacara

Mendengar ucapan Gubernur, Rana menangis dan mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
DIMINTA GANTI RUGI - Rana Saputra guru SMPN 2 Jalancagak yang menampar siswa bermasalah. Ia mengaku dimintai orang tua sang siswa uang ganti rugi Rp150 ribu. 

Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan, meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.

"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).

Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kwitansi tertera nominal Rp150 ribu.

Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.

"Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."

"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.

Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana.

Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.

"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.

Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.

"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.

Baca juga: Gelagat Sugiri Sancoko sebelum Terjaring OTT KPK, Sindir Soal Sogokan saat Mutasi 138 Pejabat Pemkab

Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.

Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."

"Enggak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya enggak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved