Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Mantan ketua KPK periode 2007-2011 Antasari Azhar tutup usia, ia dikabarkan wafat di rumahnya dalam keadaan sakit

Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
TUTUP USIA - Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun akibat sakit, dan akan dishalatkan di BSD, Tangerang Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun akibat sakit, dan akan dishalatkan di BSD, Tangerang Selatan.
  • Ia menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007–2011 dan memimpin penangkapan tokoh besar dalam kasus korupsi.
  • Kariernya dimulai sebagai jaksa dan menjabat di berbagai wilayah sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

TRIBUNJATIM.COM - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasai Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB.

Antasari dikabarkan meninggal dunia karena alami sakit di rumahnya. 

Alamarmuh akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.

Kabar ini disampaikan Boyamin Saiman kuasa hukum Antasari Azhar.

Boyamin juga meminta masyarakat untuk mendoakan dan memaafkan almarhum Antasari Azhar.

Baca juga: Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Ikut Diciduk, Kokoh Priyo Utomo Menyusul Tiba di Gedung KPK

“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum,” ucap dia.

Antasari meninggal karena sakit di rumahnya. 

Ketua KPK Periode 2007-2009 

Antasari terpilih sebagai Ketua KPK periode 2007–2011 melalui voting di Komisi III DPR RI, mengungguli kandidat lain seperti Chandra M. Hamzah pada 5 Desember 2007. 

Ia resmi dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 Desember 2007.

Baca juga: Anggota DPR RI Tepuk Tangan saat Wakil Ketua KPK Berencana Hapus Giat OTT: Tidak Pas

Di bawah kepemimpinannya, KPK melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh besar, termasuk jaksa Urip Tri Gunawan dan pengusaha Artalyta Suryani dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta anggota DPR Al Amin Nur Nasution dalam kasus suap alih fungsi hutan lindung.

Karir Antasari Azhar

Antasari memulai karier sebagai staf di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Kehakiman pada 1981–1984, lalu menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1984–1987).

Ia kemudian menjabat di berbagai wilayah: Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1987–1989), Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (1989–1992), dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1992–1994).

Pada 1994–1997, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, lalu menjadi Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (1997–1999).

Kariernya berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2000–2007, di mana ia sempat disorot karena kegagalan mengeksekusi terpidana Tommy Soeharto pada 2001.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved