Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Santai Bikin Negara Rugi Rp 500 Juta, Bak Tak Berdosa Kini Menghilang Tanpa Jejak

Seorang kades bikin negara rugi hingga Rp 500 juta, Bupati langsung pecat dan kini bak tidak berdosa menghilang tanpa jejak

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribun-Medan/Istimewa
KADES MENGHILANG - Muhammad Azmi (35) oknum Kepala Desa (Kades) Pantai Labu Baru yang diduga melarikan diri. Azmi viral karena bikin negara rugi ratusan juta, kini dirinya dipecat oleh Bupati 

Ringkasan Berita:
  • Seorang kepala desa di Deli Serdang menghilang usai diduga jadi tersangka korupsi
  • Negara merugi hingga Rp 500 juta
  • Bupati setempat tak segan langsung memecatnya

 

TRIBUNJATIM.COM - Terlihat biasa saja bahkan menghilang tanpa jejak setelah merugikan negara sampai Rp 500 juta, Kades di Sumatera Utara langsung dapat hukuman.

Perilaku Kades satu ini sedang menjadi sorotan.

Dugaan korupsi dana desa mengguncang Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang Kepala Desa (Kades) di Pantai Labu Baru, Muhammad Azmi (35), kini menjadi buronan setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 500 juta.

Bukan hanya terjerat kasus korupsi, Kades Muhammad Azmi kini menghilang tanpa jejak.

Negara Rugi Rp 500 Juta

Keberadaan Muhammad Azmi sudah tidak diketahui lagi sejak Juli hingga September 2025. 

Perilakunya yang mangkir dan tidak masuk kantor hampir dua bulan menjadi alasan utama.

Puncaknya, pada awal September 2025, Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, langsung memecat Kades yang baru dilantik pada tahun 2022 ini.

Bagimana Proses Hukumnya

Kasus ini kini ditangani serius oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Pihak Inspektorat sendiri telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 500 juta dari pengelolaan dana desa tahun 2024.

Meskipun Kades Azmi sudah melarikan diri, proses hukum terus berjalan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP J Munthe, angkat bicara mengenai status Kades Azmi.

"Belum (ditetapkan tersangka). Mudah-mudahan dalam bulan ini kami gelarkan (gelar perkara) ke Polda."

"Untuk saat ini kita masih lidik kerugian negara akibat dari perbuatan Kades tersebut sambil kita lidik keberadaannya," ujar AKP J Munthe, Kamis (6/11/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsMaker.com.

Baca juga: Sosok Pemberi Cek Rp3 M yang Dibuat Mbah Tarman Mahar, Asli atau Palsu Suami Sheila Tidak Tahu

Detik-Detik Kades Azmi Menghilang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved