Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tidur di Masjid Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasannya

Berdasarkan dalil dan praktik di masa Rasulullah SAW, masjid menjadi tempat yang terbuka dan ramah bagi siapa saja.

SRIPOKU.COM/ZAINI
HUKUM TIDUR DI MASJID - Ilustrasi tidur di dalam masjid. Tidur di dalam masjid bukanlah hal yang terlarang dalam Islam. Berdasarkan dalil dan praktik di masa Rasulullah SAW, masjid seharusnya menjadi tempat yang terbuka dan ramah bagi siapa saja, Sabtu (8/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tidur di dalam masjid bukanlah hal yang terlarang dalam Islam.
  • Bagi Imam Syafii yang menetapkan hukum tidur di dalam masjid sebagai mubah atau boleh. 
  • Alquran maupun hadis tidak membatasi fungsi masjid hanya untuk ibadah yang sakral.

 

TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat dalam perjalanan jauh tak jarang memilih masjid untuk tempat beristirahat.

Tak hanya untuk beribadah, terkadang juga menumpang tidur di masjid.

Lantas bagaimana hukum tidur di dalam masjid, bolehkah?

Hukum Tidur di dalam Masjid

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom El Saha memberikan penjelasan hukum tidur di dalam masjid.

Ia menyatakan tidur di dalam masjid bukanlah hal yang terlarang dalam Islam.

Berdasarkan dalil dan praktik di masa Rasulullah SAW, masjid seharusnya menjadi tempat yang terbuka dan ramah bagi siapa saja.

“Masjid merupakan rumah-Nya Allah SWT, sehingga sebaiknya dikonsep ramah untuk siapa pun. Di zaman Nabi, Masjid Nabawi selalu terbuka untuk umum. Bahkan seorang sahabat bernama Tsumamah, sebelum masuk Islam, sering tidur dan bermalam di dalam masjid yang dibangun oleh Rasulullah SAW,” tutur Ishom seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (8/11/2025), via kompas.tv.

Baca juga: Hukum Perempuan Umrah Mandiri Tanpa Mahram, Bolehkah? ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

Kacamata Mahzab

Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar bagi Imam Syafii yang menetapkan hukum tidur di dalam masjid sebagai mubah atau boleh. 

Bila untuk nonmuslim saja diperbolehkan, kata dia, maka apalagi untuk seorang muslim.

Ishom kemudian menyoroti kondisi sekarang, di mana banyak masjid yang justru bersifat eksklusif.

Masjid-masjid megah kerap hanya dibuka pada waktu-waktu tertentu, dan pengelolanya menutup pintu rapat-rapat setelah salat berjemaah selesai.

“Sekarang ini banyak masjid berdiri megah tetapi tidak ramah untuk jamaah. Anak-anak yang sedang belajar ibadah, ketika bercanda di masjid, sering dimarahi dan diusir. Orang yang beristirahat atau tertidur di dalam masjid juga diperingatkan dan bahkan dikeluarkan,” jelasnya.

Padahal, lanjutnya, Alquran maupun hadis tidak membatasi fungsi masjid hanya untuk ibadah yang sakral.

Rasulullah SAW bahkan pernah melakukan kegiatan sosial dan olahraga bersama para sahabat di dalam masjid.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved