Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Roy Suryo Protes Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah: Salah Besar

Pakar telematika Roy Suryo menolak penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Tribunnews/Abdi Riyanda Shakti
TOLAK JADI TERSANGKA - Foto arsip pakar telematika, Roy Suryo pada 2022. Roy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Namun, ia menolak dijadikan tersangka dan meminta Kapolda Metro Jaya menasihati penyidiknya, Minggu (9/11/2025). 

“Justru ada orang PSI yang mengupload dan membuat ijazahnya miring. Itu beda, dan itulah bisa kena pasal,” ujar Roy.

Ia juga menilai pernyataan Kapolda Metro Jaya soal dugaan pengeditan dokumen sebagai hal yang tidak tepat. 

“Sangat tidak tepat, dan itu harus batal, gugur demi hukum,” imbuhnya.

Baca juga: Sindiran Roy Suryo untuk Jokowi yang Tak Mau Tempati Rumah Pensiun Rp 200 Miliar: Apa Kita Rela?

8 Orang Jadi Tersangka

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025) menjelaskan delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. 

Klaster pertama berisi lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, sedangkan klaster kedua terdiri dari RS (Roy Suryo), RHS, dan TT.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 32 dan 35 UU ITE tentang manipulasi dokumen elektronik, serta Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan.

Kapolda menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli telematika, bahasa, dan pidana.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital dengan metode analisis yang tidak ilmiah,” ujar Asep.

Meski berstatus tersangka, Roy Suryo tetap bersikap santai dan menegaskan akan menghadapi proses hukum dengan terbuka.

Ia juga meminta publik agar tidak mudah termakan informasi sepihak sebelum kasus ini terbukti secara hukum.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved