Berita Viral
Roy Suryo Protes Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah: Salah Besar
Pakar telematika Roy Suryo menolak penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Pakar telematika Roy Suryo menolak penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi.
- Roy Suryo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri agar menasihati penyidiknya.
- Informasi yang menyatakan Roy melakukan pengeditan dan peredaran ijazah palsu diklaim kebohongan besar.
TRIBUNJATIM.COM - Pakar telematika Roy Suryo menolak penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ia mengaku tak terima dengan keputusan tersebut dan menyebut tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai bentuk pembohongan publik.
Roy menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa bulan terakhir.
Polda Metro Jaya menilai para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah menggunakan metode analisis yang tidak ilmiah.
Namun, Roy dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (9/11/2025), ia bahkan secara terbuka meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri agar menasihati penyidiknya.
“Mohon maaf untuk Pak Kapolda, Pak Irjen Asep, tolong nasihatin anak buahnya. Bener enggak? Jangan mau ditipu,” kata Roy, dikutip dari Tribun Bogor.
Baca juga: Roy Suryo, Rismon hingga Dokter Tifa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Klaim Kebohongan Besar
Ia menyebut informasi yang menyatakan dirinya melakukan pengeditan dan peredaran ijazah palsu adalah kebohongan besar.
Menurut Roy, tidak pernah ada tindakan manipulasi dokumen sebagaimana yang dituduhkan penyidik.
“Informasi yang masuk ke Pak Irjen Asep bahwa saya mengedit dan mengedarkan ijazah palsu, itu pembohongan publik. Tidak ada yang namanya kami mengedit sama sekali,” tegasnya.
"Ini jangan menimbulkan kesalahan karena gara-gara diedit katanya itu yang menjadi alasan untuk menjadikan saya tersangka. Salah besar, jangan mau ditipu anak buah bapak," lanjutnya.
Baca juga: Yakin Gibran Tak Lulus SMA, Rismon dan Roy Suryo Sebut Prabowo Sudah Tahu Ijazah Sang Wapres Palsu
Kesalahan di Pihak Lain
Roy menilai kesalahan justru terjadi di pihak lain.
Ia menuding seorang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan inisial Sandy sebagai pihak yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial dalam posisi miring.
Menurutnya, tindakan itu justru bisa dijerat hukum.
“Justru ada orang PSI yang mengupload dan membuat ijazahnya miring. Itu beda, dan itulah bisa kena pasal,” ujar Roy.
Ia juga menilai pernyataan Kapolda Metro Jaya soal dugaan pengeditan dokumen sebagai hal yang tidak tepat.
“Sangat tidak tepat, dan itu harus batal, gugur demi hukum,” imbuhnya.
Baca juga: Sindiran Roy Suryo untuk Jokowi yang Tak Mau Tempati Rumah Pensiun Rp 200 Miliar: Apa Kita Rela?
8 Orang Jadi Tersangka
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025) menjelaskan delapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama berisi lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, sedangkan klaster kedua terdiri dari RS (Roy Suryo), RHS, dan TT.
Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 32 dan 35 UU ITE tentang manipulasi dokumen elektronik, serta Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan.
Kapolda menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli telematika, bahasa, dan pidana.
“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital dengan metode analisis yang tidak ilmiah,” ujar Asep.
Meski berstatus tersangka, Roy Suryo tetap bersikap santai dan menegaskan akan menghadapi proses hukum dengan terbuka.
Ia juga meminta publik agar tidak mudah termakan informasi sepihak sebelum kasus ini terbukti secara hukum.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Roy Suryo
Polda Metro Jaya
ijazah palsu
Joko Widodo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
meaningful
berita viral
| Pakai AI, Anindita Raup Omzet Rp15 Juta Tiap Panen Ikan Nila: Masih Untung |
|
|---|
| Imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Presiden Prabowo Bakal Batasi Game Online Termasuk PUBG? |
|
|---|
| Presiden Prabowo Bakal Umumkan Soeharto dan 9 Nama Tokoh Lainnya, Terima Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sudah Tua dan Miring, Pagar Tembok Sekolah Roboh Timpa Ayah dan Anak 1,5 Tahun yang Sedang Duduk |
|
|---|
| Imbas Kepsek Diduga Diancam Wali Murid, Puluhan Siswa Gelar Aksi Damai Depan Polsek Ungkap Tuntutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Roy-Suryo-tolak-jadi-tersangka-tudingan-ijazah-palsu-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.