Berita Viral
LSM Datang, Bikin Wali Murid Heran Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Imbas Niat Bantu Honorer
Bantuan itu berupa iuran yang dipungut dari wali murid yang sebelumnya sudah sepakat dengan jumlah iuran Rp 20 ribu untuk gaji guru honorer.
Namun, langkah kemanusiaan dan kebijakan internal sekolah yang terbuka ini justru berbuntut panjang.
Masalah muncul pada 2021 ketika seorang pemuda yang mengaku aktivis LSM datang ke rumahnya menanyakan soal dana sumbangan.
“Anak itu datang, langsung bilang: ‘Benarkah sekolah menarik sumbangan?’ Saya jawab benar, itu hasil keputusan rapat. Tapi saya kaget, dia mau periksa buku keuangan,” tutur Muis.
Tak lama kemudian, ia mendapat panggilan dari pihak kepolisian.
Kasus berkembang hingga ia dakwa melakukan pungutan liar (pungli) dan pemaksaan kepada siswa.
Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar,” ujarnya.
Menurut Muis, proses hukum berjalan panjang.
Setelah berkas dilimpahkan ke kejaksaan, sempat dinyatakan belum lengkap (P19) karena belum ditemukan bukti kerugian negara.
“Lalu entah bagaimana, polisi bekerja sama dengan Inspektorat. Maka lahirlah testimoni dari Inspektorat yang menyatakan bahwa Komite SMA 1 itu merugikan keuangan negara,” kata Muis.
Ia menyebut Inspektorat Kabupaten Luwu Utara hadir sebagai saksi dalam sidang Tipikor tingkat pertama.
Meski menerima putusan, Muis tetap yakin tidak bersalah.
Ia menilai kasus itu terjadi karena salah tafsir terhadap peran komite sekolah.
“Kalau itu disebut pungli, berarti memalak secara sepihak dan sembunyi-sembunyi. Padahal, semua keputusan kami terbuka, ada rapatnya, ada notulen, dan dana itu digunakan untuk kepentingan sekolah,” ucapnya.
“Kalau dipaksa, mestinya semua siswa harus lunas. Tapi faktanya banyak yang tidak membayar dan mereka tetap ikut ujian, tetap dilayani,” tambahnya.
Orang Tua Ngadu ke Prabowo
wali murid
guru honorer
Guru Honorer di SMAN 1 Luwu Utara
Abdul Muis
Resnal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
meaningful
LSM
Luwu Utara
| 3 Nama Pelaku Teror Dunia hingga Makna Agartha & 14 Words di Senjata Mainan Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Gus Elham Ngaku Khilaf Ciumi Anak-anak saat Pengajian, Sebut Aksi di Bawah Pengawasan Para Orang Tua |
|
|---|
| Siti Syok Suami Ditahan di Malaysia 10 Hari Tanpa Kabar, Minta Bantuan Pemerintah: Kami Orang Susah |
|
|---|
| Sosok Gus Elham Yahya, Pendakwah Viral Cium dan Kokop Bocah Perempuan, Silsilah Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Purbaya Diajak ke China untuk Bahas Cara Bayar Utang Whoosh: Biar Tahu Diskusinya Apa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal-dan-Bendahara-Komite-SMAN-1-Luwu-Utara-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.