Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Resah Pengunjung Datang-datang Bentak Minta Makan Gratis, Ditegur Malah Rusak Kaca Warung

Pedagang makanan di kawasan Terminal Sapuran Wonosobo, Jawa Tengah resah karena ulah pengunjung berinisial K (47).

Dok. Polres Wonosobo
MINTA MAKAN GRATIS - Pria berinisial (47) pelaku pengrusakan warung makan di kompleks Terminal Sepuran Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap pihak kepolisian. Pria tersebut ngamuk karena tidak ditegur saat meminta makanan gratis. Dia merusak warung menggunakan parang, Rabu (12/11/2025). 

Dalam pemeriksaan, K mengakui perbuatannya.

Dia juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan parang yang digunakan untuk merusak warung. 

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang dan pecahan kaca etalase.

"Pelaku saat ini sudah berada di Mapolsek Sapuran. Pelaku dijerat tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam atau pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 406 KUHPidana."

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca juga: Sadar Diomeli di TikTok, Purbaya Janjikan Solusi Jitu Buat Pedagang Thrifting: Industri Mati

Kesadaran Hukum dan Tanggung Jawab Sosial

Tindakan seperti meminta makan secara paksa dan melakukan perusakan jelas melanggar hukum.

Ini mengingatkan masyarakat setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum, dan tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan atau intimidasi.

Pemilik warung sudah mencoba menegur dengan baik, namun pelaku tidak merespons secara dewasa.

Dari sini bisa dipelajari bahwa konflik sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi terbuka dan tenang, bukan dengan kekerasan.

Ada kemungkinan pelaku mengalami tekanan ekonomi atau gangguan psikologis.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya perhatian sosial dan pendekatan kemanusiaan bagi individu yang rentan, agar masalah tidak berkembang menjadi tindakan kriminal.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved