Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Prabumulih Rugi Rp 160 Juta usai Tergiur Bisa Kerja di Pertamina, Setor ke Oknum LSM

Setelah sadar menjadi korban penipuan, Ganda dan Riko lalu melaporkan sosok dua oknum LSM di kota Prabumulih berinisial KP dan R.

|
Editor: Torik Aqua
Tribunjatim.com/istimewa
DITIPU - Ilustrasi truk tangki Pertamina. Apes dua warga Prabumulih rugi Rp 160 juta usai tergiur bisa kerja di Pertamina. Tertipu oknum LSM. 
Ringkasan Berita:
  1. Muhammad Luthfi Ferdiansyah tegaskan Pertamina tidak memungut biaya rekrutmen satpam.
  2. Kejadian penipuan terjadi di Prabumulih, terkait rekrutmen fiktif Pertamina EP.
  3. Dua warga tertipu LSM, diminta setor Rp160 juta untuk jadi satpam Pertamina.

 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib apes Ganda Saputra (21) dan Riko (32) yang rugi Rp 160 juta usai tergiur tawaran kerja di perusahaan minyak dan gas (migas) milik negara, PT Pertamina.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, Ganda dan Riko lalu melaporkan sosok yang menawari mereka.

Sosok itu adalah dua oknum LSM di kota Prabumulih, Sumatera Selatan berinisial KP dan R alias CA.

KP dan R kini sudah dilaporkan ke polisi.

Mereka dipolisikan karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan bisa mempekerjakan Ganda dan Riko menjadi security akses kontrol Pertamina dengan syarat menyetor uang masing-masing Rp 160 juta.

Baca juga: Uang Rp 11 Juta Hasil Tabungan Sejak SMA Ludes, Reihan Tertipu Tawaran Kerja Modal Like Video

Merasa tertarik dengan pekerjaan di perusahaan migas dengan gaji besar, Ganda dan Riko lalu tertarik dan menyetor uang Rp 160 juta yang disebut sebagai uang 'pelicin' tersebut.

Setelah menyetor uang ke inisial KP dan R, Ganda serta Riko diberi kwitansi dengan ditandatangan di atas materai dan dijanjikan akan mulai bekerja pada Februari 2025. 

Namun setelah lama menanti dan hingga saat ini Ganda dan Riko tak kunjung bekerja di Pertamina sesuai dengan yang dijanjikan terlapor KP dan R alias CA.

Merasa telah ditipu akhirnya Ganda dan Riko melaporkan kejadian dialaminya tersebut ke Polres Prabumulih.

"Benar adanya laporan tersebut, kasus itu masih kita proses. Saat ini kasusnya sudah naik penyidikan," tegas Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT dikonfirmasi wartawan.

Tanggapan Pertamina

Pertamina buka suara terkait laporan dua warga Prabumulih yang merasa tertipu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bermodus lowongan pekerjaan satpam Pertamina dengan syarat menyetor uang ratusan juta.  

Senior Manager Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field, Muhammad Luthfi Ferdiansyah dalam keterangan pers-nya yang disampaikan pada Kamis (13/11/2025) malam, Luthfi mengungkapkan apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan perusahaan dan melakukan permintaan pembayaran, hal tersebut bukan merupakan kebijakan Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Senior Manager Prabumulih Field itu juga menyebutkan jika proses rekrutmen di lingkungan PEP Prabumulih Field dilakukan secara transparan, objektif dan profesional tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan yang terjadi khususnya mengatasnamakan Pertamina EP.

"Jika menemukan dugaan penyalahgunaan, warga bisa melapor dengan menghubungi kanal resmi perusahaan di Pertamina Call Center (PCC 135) melalui 135 atau pcc135@pertamina.com," ujarnya. 

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan. 

Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, hal tersebut dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang berkedok rekrutmen tenaga kerja.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang menggunakan platform online atau melalui media sosial,” ucap Sekjen Anwar melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (11/10/2024).

Imbauan Kemnaker

Sekjen Anwar menjelaskan, modus penipuan yang sering digunakan adalah perekrut palsu yang mengklaim bagian dari perusahaan terkemuka, baik perusahaan lokal maupun multinasional.

Para pelaku penipuan tersebut, ujar Sekjen Anwar, sering kali memanfaatkan logo, nama, serta informasi palsu untuk meyakinkan korbannya. 

Lebih lanjut ia menyebut, salah satu ciri penipuan yang sering dilakukan adalah dengan meminta biaya administrasi, pelatihan, atau akomodasi sebagai syarat untuk melanjutkan ke proses seleksi berikutnya. 

"Jangan pernah memberikan apapun untuk mendapatkan pekerjaan. Jika dipaksa untuk membayar, segera laporkan ke pihak berwenang atau kanal pelaporan Kemnaker," tegasnya.
 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved