Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Roni PNS Banten Sindir PPPK Dilarang Ngeluh Tunjangan Rp350 Ribu: Baru Seumur Jagung, Asosiasi Geram

Status WhatsApp Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten membuat gaduh dunia maya.

Instagram/fesbukbanten
PNS SINDIR PPPK - Tangkap layar video Roni Nur Isman, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten disorot karena unggahan status di WhatsApp diduga menyinggung PPPK. Ia akhirnya menyampaikan permintaan maaf pada Jumat (14/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang PNS Pemprov Banten membuat gaduh karena status WhatsApp yang menyinggung tunjangan PPPK.
  • PNS bernama Roni meminta maaf karena telah menyindir hingga melukai hati para PPPK.

 

TRIBUNJATIM.COM - Status WhatsApp Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten membuat gaduh dunia maya.

Status tersebut diduga merendahkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sosok PNS pembuat status WA tersebut bernama Roni Nur Isman.

Dalam statusnya, Roni menyinggung tunjangan PPPK sebesar Rp350.000.

Ia melarang para anggota PPPK mengeluh dan banyak menuntut karena masih seumur jagung.

"11.000 x 350.000 = Itung sendiri berapa? /bulan #baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut, syukuri liat ke bawah bukan dongak ke atas.” tulisnya dalam status WA, dilansir dari Instagram @fesbukbanten, Jumat (14/11/2025), via Kompas.com.

Namun status tersebut mencederai dan melukai para anggota PPPK hingga memantik kecaman dari Asosiasi PPPK Nasional.

Menurut sejumlah anggota PPPK, status tersebut dinilai merendahkan, terutama terkait rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 350.000 per bulan untuk PPPK pada 2025. 

Kalimat sindiran itu kemudian dianggap meremehkan perjuangan PPPK baru dan memicu kekecewaan di grup percakapan internal ASN.

Baca juga: PNS Minta Maaf ke PPPK Setelah Ejek Kepegawaian di Status WA, Anggota DPRD: Seperti Direndahkan

Awal Mula Perkara

Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional, Taufik Hidayat mengatakan, persoalan ini bermula dari unggahan Roni di status WhatsApp.

"Berawal dari status WA oknum PNS menimbulkan kegaduhan, jadi ramai," kata Taufik melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/11/2025).

Adanya kegaduhan tersebut, perwakilan PPPK akhirnya bertemu dengan Roni Nur Isman dengan difasilitasi oleh Komisi 5 DPRD Banten.

Pertemuan tersebut berakhir dengan mediasi damai dan Ronoi menyampaikan permintaan maaf.

"Sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan mediasi, dan akhirnya oknum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan teman-teman," ujar Taufik.

PNS SINDIR PPPK - Tangkap layar Roni Nur Isman, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten disorot karena unggahan status di WhatsApp-nya diduga menyinggung PPPK, menyampaikan permintaan maaf pada Jumat (14/11/2025).
PNS SINDIR PPPK - Tangkap layar Roni Nur Isman, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten disorot karena unggahan status di WhatsApp-nya diduga menyinggung PPPK, menyampaikan permintaan maaf pada Jumat (14/11/2025). (Instagram/fesbukbanten)

Mengaku Khilaf

Roni dalam pertemuan tersebut, mengaku khilaf telah membuat status yang telah menyenggol PPPK.

Taufik berharap kejadian yang telah melukai hati PPPK semoga tidak terulang dan ini menjadi yang pertama dan terakhirnya.

Menurutnya, masih ada pihak yang memandang sebelah mata kepada PPPK karena dinilai menjadi beban APBD Banten.

"Ini menjadi pelajaran kita bersama. Ini menjadi keluhan teman-teman (PPPK) yang selalu dimarjinalkan, merasa direndahkan dan tersisihkan," ujar dia.

Baca juga: Tangis Guru Edi Cahyadi Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu setelah 30 Tahun Mengajar: Harapan Baru

Permintaan Maaf

Dalam video yang dibagikan Taufik, Roni tampak mengenakan batik dan menyampaikan langsung permohonan maaf kepada perwakilan PPPK.
 
Roni menyatakan penyesalan atas status yang dinilai menyinggung perasaan para PPPK, khususnya angkatan 2025. 

"Saya Roni Nur Isman memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan PPPK atas kesalahan saya, kekhilafan saya membuat status WA yang menyinggung rekan-rekan semua. Sekali lagi saya memohon maaf," kata Roni.

Pada kesempatan itu, Roni menjadikan pengalam tersebut menjadi pembelajaran baginya.

"Itu menjadi pelajaran bagi saya dan saya tidak akan mengulangi, saya mohon maaf dan memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya.
 
Selain itu, beredar pula video permintaan maaf Roni lainnya menggunakan baju dinas harian.

Meski menuai reaksi beragam, sikap terbukanya dinilai sebagai langkah positif untuk meredakan ketegangan. 

Sejumlah PPPK bahkan mengapresiasi keberaniannya mengakui kesalahan secara publik.

Sebagai informasi bahwa tunjangan untuk PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. 

Baca juga: Gaji Dihentikan, Pegawai PPPK Sidoarjo yang Pesta Gay di Surabaya Disarankan Mengundurkan Diri

Hubungan PNS dan PPPK Masih Ada Kesenjangan

Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan persepsi antara PNS dan PPPK

Padahal keduanya adalah bagian dari ASN yang memiliki tugas pelayanan publik.

Perlu ada pemahaman bersama perbedaan status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan diskriminasi atau saling merendahkan.

Reaksi PPPK menunjukkan isu tunjangan, honor, dan status kepegawaian masih menjadi hal sensitif.

Pemerintah perlu memastikan komunikasi terkait kebijakan berjalan jelas agar tidak menimbulkan kecemburuan maupun kesalahpahaman

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved