Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangis Guru Edi Cahyadi Baru Diangkat PPPK Paruh Waktu setelah 30 Tahun Mengajar: Harapan Baru

Lebih dari separuh hidupnya telah dihabiskan untuk memberikan pelajaran kepada siswa-siswi, meski status kepegawaian belum pasti.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Dok Pemkot Bandung
BARU DIANGKAT PPPK - Guru SMPN 46 Bandung, Edi Cahyadi (tengah), saat menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, belum lama ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang guru menangis terharu baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah 30 tahun mengabdi.

Hal itu dialami Edi Cahyadi (52) yang mengajar selama puluhan tahun di SMPN 46 Bandung.

Baca juga: Tiap Hari Murid Jalan Kaki 2 Jam Lewati Hutan selama 25 Tahun Demi ke Sekolah, Sentil Gubernur

Matanya tampak berkaca-kaca saat menceritakan pengalamannya.

Bahkan, suaranya terdengar bergetar ketika mengenang saat pertama kali diterima bekerja sebagai guru pada 1995 atau satu tahun setelah SMPN 46 Bandung didirikan.

Sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, tersebut didirikan pada 1994.

Setahun kemudian, Edi mengawali kariernya sebagai guru hingga sekarang.

Oleh karena itu, lebih dari separuh hidupnya telah dihabiskan untuk memberikan pelajaran kepada siswa-siswi SMPN 46 Bandung, meski status kepegawaiannya belum pasti.

Pasalnya, setelah mengabdi selama 30 tahun, baru tahun ini Edi secara resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

"Alhamdulillah, sudah 30 tahun saya menunggu, dari 1995 mulai bekerja di SMPN 46 Bandung, dan akhirnya tahun ini mendapatkan SK PPPK," ujar Edi Cahyadi kepada Tribun Jabar, Jumat (31/10/2025) lalu.

Ia mengatakan, tak mengenal kata menyerah dalam pengabdiannya di SMPN 46 Bandung meski empat hingga lima kali belum berhasil lolos saat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Pengabdiannya pun tak pernah putus dari mulai bekerja membantu di SMPN 46 Bandung pada 1995 hingga kini tidak hanya tenaga teknis, ia juga turut membimbing siswa dan memastikan lingkungan sekolah tertib serta nyaman.

"Kadang gagal saat mengikuti seleksi atau pernah juga formasinya tidak tersedia, sehingga SK PPPK ini kalau orang Sunda dianti-anti pisan (dinanti-nantikan sekali)," kata Edi Cahyadi lagi.

Ia mengakui, selama mengabdi sempat sangat mengharapkan menjadi PNS.

Namun, kini justru tak mempermasalahkan pengangkatannya sebagai PPPK, karena statusnya sama-sama diakui negara.

"Yang terpenting sudah punya SK, karena tandanya sudah diakui negara, dan bagi saya merupakan kebahagiaan yang luar biasa, sehingga sekarang tidak bisa berkata-kata lagi," ujar Edi Cahyadi terharu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved