Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman Bripda TT usai Hajar 2 Siswa Sekolah Polisi, Hasil Pemeriksaan Dikuak Polda

Bripda TT menganiaya dua siswa SPN itu akibat ketahuan merokok. Pelaku merupakan senior dari dua siswa SPN tersebut.

Editor: Torik Aqua
Instagram @flobamorata_repost
DIHAJAR SENIOR - Viral video oknum polisi Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang bertubi-tubi dua siswa SPN di sebuah ruangan. 

Kombes Henry menegaskan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memantau langsung seluruh proses penanganan kasus.

Menurutnya, setiap langkah yang diambil dilakukan dengan standar profesionalitas, keterbukaan, serta mengikuti aturan hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin ataupun etika, terutama yang menyangkut tindakan kekerasan. Kapolda telah memberikan instruksi agar kasus ini diproses tuntas oleh Propam,” jelasnya.

Pihak keluarga korban juga telah mendatangi Mako Polda NTT.

Melalui dialog dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan keyakinan mereka terhadap penanganan kasus dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT.

Propam Polda NTT telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua siswa dan mengeluarkan surat perintah penempatan khusus (patsus) bagi Bripda TT sebagai langkah awal penegakan disiplin.

Kombes Henry menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi dalam membina perilaku personel Polri.

“Penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda NTT untuk menegakkan prinsip asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan kepolisian, dan kami berharap insiden seperti ini tidak terulang,” tegasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved