Berita Viral
Hukuman Bripda TT usai Hajar 2 Siswa Sekolah Polisi, Hasil Pemeriksaan Dikuak Polda
Bripda TT menganiaya dua siswa SPN itu akibat ketahuan merokok. Pelaku merupakan senior dari dua siswa SPN tersebut.
Kombes Henry menegaskan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memantau langsung seluruh proses penanganan kasus.
Menurutnya, setiap langkah yang diambil dilakukan dengan standar profesionalitas, keterbukaan, serta mengikuti aturan hukum dan kode etik Polri.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin ataupun etika, terutama yang menyangkut tindakan kekerasan. Kapolda telah memberikan instruksi agar kasus ini diproses tuntas oleh Propam,” jelasnya.
Pihak keluarga korban juga telah mendatangi Mako Polda NTT.
Melalui dialog dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan keyakinan mereka terhadap penanganan kasus dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT.
Propam Polda NTT telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua siswa dan mengeluarkan surat perintah penempatan khusus (patsus) bagi Bripda TT sebagai langkah awal penegakan disiplin.
Kombes Henry menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi dalam membina perilaku personel Polri.
“Penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda NTT untuk menegakkan prinsip asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan kepolisian, dan kami berharap insiden seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
| Sosok Saeruroh Pedagang Sosis Jadi Model Sepanggung Dian Sastro, Jual Cincin Rp1,4 Juta untuk Ongkos |
|
|---|
| Imbas Main TikTok, Istri Malah Nikah Lagi usai Tergiur Pajero, Ngeyel Ditegur Suami: Diam-diam |
|
|---|
| Penjual Ayam Goreng Syok Dipalak Pria yang Bau Alkohol, Polisi Sulit Ajak Pelaku Komunikasi |
|
|---|
| Kustianingsih Penjual Angkringan Syok Rumahnya Dikelilingi Ular Kobra, Dulu Dibuat Produksi Kerupuk |
|
|---|
| Pembelaan Andre Rosiade soal Azizah Salsha Kena Cancel Culture Terus-terusan: Apa Dosanya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Oknum-polisi-Bripda-TT-aniaya-dua-siswa-SPN-Polda-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.