Berita Viral
Pengantin Wanita Dituntut Ganti Rp133 Juta karena Kabur H-1 Akad Demi Penjual Batagor Sang Mantan
Calon pengantin wanita dituntut ganti rugi Rp133 juta karena kabur H-1 akad demi penjual batagor, sang mantan.
Setelah unggahan kronologi ini menyebar, berkembang isu baru yang mengaitkan hilangnya V dengan sosok pria berinisial H, yang disebut sebagai mantan kekasih V dan diketahui bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja.
Namun, kebenaran isu tersebut belum dapat dipastikan.
Meski begitu, nama H terlanjur ramai dibicarakan publik hingga akhirnya pihak tempat ia bekerja merasa perlu memberikan klarifikasi resmi.
Melalui akun TikTok Batagor Somay Bandung, istri pemilik usaha tersebut menyampaikan pihaknya tidak mengetahui urusan pribadi H dan tidak terlibat dalam isu yang beredar.
Ia menegaskan tuduhan yang menyeret nama karyawannya belum terbukti.
Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat berhenti menghubungkan usaha batagor tersebut dengan kasus yang masih belum jelas duduk perkaranya.
Ia juga berharap agar publik tidak berspekulasi dan tidak menyudutkan pihak mana pun tanpa fakta yang pasti.
“Assalamualaikum wr wb. Sehubungan dengan kejadian berita yang viral saat ini, saya selaku istri dari owner Batagor Somay Bandung menyampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu karyawan saya atas tuduhan bahwa karyawan saya (Hil*** Fau**) telah membawa pergi mbak V (calon mempelai wanita)," tulisnya pada Kamis (13/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Penyebab 13 Hari Menikah Pengantin Pria Meninggal, MC Bongkar Fakta Pilu: Ingin Menepati Janji
Calon Suami Tuntut Ganti Rugi Rp133 Juta
Di sisi lain, perkembangan kasus semakin melebar setelah pihak keluarga laki-laki, yang berasal dari Banyumas, menggelar mediasi dengan keluarga V.
Informasi mengenai hasil mediasi ini beredar dari sebuah akun Instagram yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Dalam mediasi tersebut, ada dua poin yang dibahas dan disepakati bersama: pertama, hubungan antara kedua calon pengantin resmi dinyatakan berakhir.
Kedua, keluarga V diminta memberikan pertanggungjawaban atas biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan keluarga laki-laki.
Nilai biaya yang harus diganti disebut mencapai Rp133 juta dengan tenggat waktu empat bulan.
Nominal tersebut diduga meliputi biaya dekorasi, konsumsi, dokumentasi, serta persiapan lain yang telah dilakukan menjelang hari akad.
Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya, sementara publik terus memantau perkembangan berikutnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
calon pengantin wanita
Kendal
viral di media sosial
TikTok
pernikahan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
meaningful
| Sisi Lain Kehidupan Siswa MTs di Jombang yang Meninggal saat Belajar, Kades Beber soal Orangtuanya |
|
|---|
| Pecatan Polisi Pasrah Istrinya Bakal Dinikahi Aiptu I yang Dua Kali Digerebek Selingkuh |
|
|---|
| Gol Rizky Ridho Masuk Puskas Awards 2025, Apa itu? Lihat Cara Votingnya |
|
|---|
| Nasib Firman, Guru SD Disuruh Minta Maaf usai Merekam Video Kelas yang Plafonnya Ambruk |
|
|---|
| Siswi Miskin Pakai Sandal karena Sepatu Rusak Tapi Malah Digunting Guru, Ortu Tak Mampu Belikan Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasus-calon-pengantin-wanita-dituntut-Rp133-juta-karena-kabur-H-1-akad-nikah.jpg)