Hasil Seleksi Magang Nasional 2025 Batch 2, Kapan Diumumkan? Begini Cara Ceknya
Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan dilaksanakan pada 21 November 2025.
Melansir akun Instagram @kemnaker, uang saku peserta diberikan berdasarkan tingkat kehadiran dalam periode satu bulan, dengan menggunakan rumus berikut:
Besaran Uang Saku = (Jumlah Hari Peserta Hadir ÷ Jumlah Hari Pemagangan dalam 1 Bulan) × Uang Saku yang Ditetapkan
Dengan demikian, peserta yang hadir secara penuh selama satu bulan akan menerima uang saku secara utuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, ketidakhadiran akan memengaruhi jumlah uang saku yang diterima.
Baca juga: Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 6 Bulan Gaji Setara UMP, Dibuka 15 Oktober
Kebijakan Terkait Kehadiran dan Pemotongan Uang Saku
Dikutip dari kompas.tv, Kemnaker memberikan toleransi atas izin atau sakit dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta yang sakit atau izin maksimal 3 hari dalam 1 bulan tidak akan mengalami pemotongan uang saku.
- Jika izin atau sakit lebih dari 3 hari, maka mulai hari ke-4 dan seterusnya akan dikenakan pemotongan uang saku per hari.
- Ketidakhadiran tanpa keterangan langsung dikenakan pemotongan uang saku tanpa toleransi.
Ketentuan Tambahan
- Ketentuan perpajakan atas uang saku peserta dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Uang saku tidak dibayarkan apabila peserta memutuskan mengundurkan diri sebelum berakhirnya masa pemagangan di bulan berjalan.
Kebijakan ini disusun sebagai bagian dari penguatan sistem pelatihan kerja nasional yang bertanggung jawab dan transparan.
Diharapkan peserta pemagangan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku guna mendukung kelancaran program serta meningkatkan kesiapan kerja secara profesional.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
magang nasional
Kementerian Ketenagakerjaan
Kemnaker
uang saku
pengumuman hasil seleksi magang nasional
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
meaningful
| APBD Jatim 2026 Resmi Disahkan, DPRD Dorong Pendapatan Daerah dari Sektor BUMD |
|
|---|
| Cara Vote Rizky Ridho di Puskas Awards 2025 Nominasi Gol Terindah, Saingan dengan Lamine Yamal |
|
|---|
| VIRAL TERPOPULER: Sandal Siswi Digunting Guru hingga Pengantin Wanita Dituntut Ganti Rp 133 Juta |
|
|---|
| Kota Blitar Sukses Tekan Stunting Jadi 11,4 Persen, Diganjar Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar |
|
|---|
| Wings Air Buka Rute Jember-Bali 3 Kali Seminggu Akhir November 2025, Segini Harga Tiketnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-surat-lamaran-kerja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.