Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Tertunda Rasnal dan Abdul karena Dipecat Akhirnya Cair, Lega Bisa Ngajar Lagi usai Terima SK

Seluruh gaji dan tunjangan Rasnal dan Abdul Muis yang tertunda sejak keduanya diberhentikan dicairkan.

Tribun Timur/Faqih Imtiyaaz
TERIMA SK PENGAKTIFAN - Abdul Muis dan Rasnal menerima SK pengaktifan kembali sebagai ASN di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025). Keduanya juga menerima gaji yang tertunda karena dipecat. 

Anggota DPRD Sulsel, Marjono, turut menyoroti persoalan ini dengan menegaskan dua guru tersebut tidak menerima grasi, melainkan rehabilitasi. 

Menurutnya, penggunaan istilah rehabilitasi sangat penting secara hukum karena tidak menyiratkan pengakuan bersalah.

Jika yang digunakan adalah mekanisme grasi, maka meskipun keduanya memperoleh pengampunan, itu tetap menandakan mereka dianggap melakukan pungutan liar.

Padahal, pihak keluarga, masyarakat, serta sejumlah pihak meyakini tindakan mereka bukan tindak pidana korupsi, melainkan upaya membantu guru honorer yang kesulitan.

"Maka yang paling cocok adalah pemberian rehabilitasi. Karena proses hukumnya pun sudah dijalani oleh dua guru lutra tersebut," terang Marjono.

Baca juga: Wali Murid Bela 2 Guru yang Dipecat Gegara Uang Rp20 Ribu Buat Honorer, Rasnal & Muis Jadi Tersangka

Lega Bisa Kembali Mengajar

Dengan pemulihan status ASN dan pencairan seluruh hak keuangan mereka, Rasnal dan Abdul Muis kini dapat kembali menjalankan tugas sebagai pendidik tanpa beban stigma hukum yang sebelumnya melekat. 

Keputusan ini sekaligus menjadi pembelajaran penting dalam penegakan keadilan bagi tenaga pendidik di daerah.

Abdul Muis mengaku lega dan meminta seluruh pihak menghentikan polemik PTDH dirinya. Menurutnya, tuntutannya telah tercapai.

"Kepada keluarga besar, simpatisan dan teman PGRI, polemik PTDH mulai hari ini dihentikan. Sesungguhnya tuntutan kita tercapai," kata Abdul Muis, dikutip Tribun Timur.

Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh instruksi Presiden telah dijalankan oleh KemenPAN-RB, BKN dan Pemprov Sulsel.

"Pemprov merespons SK rehabilitasi dalam tiga hari. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak pro dengan orang kecil," tambahnya.

Sementara, Rasnal menyatakan siap kembali mengajar atas perintah pimpinan.

"Insyallah, siap, atas perintah pimpinan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap guru.

"Ternyata bapak presiden kita memang concern kepada guru," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved