Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Polisi Gadungan Ajak Istri Curi Mobil, Driver Taksi Online Tak Berdaya Masuk Jebakan

Biasanya dilakukan untuk menipu, memeras, atau memanfaatkan kewenangan polisi secara ilegal Modusnya sang istri mengaku pendarahan.

Editor: Torik Aqua
dok.Polsek Banjarwangi via Tribun Priangan
MALING MOBIL - Ilustrasi maling mobil. Apes driver taksi online dijebak polisi gadungan dan istrinya. Ngaku pendarahan ternyata cuma modus. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi gadungan mengajak istrinya mengatur siasat agar bisa mencuri mobil taksi online.

 

Polisi gadungan adalah orang yang pura-pura jadi anggota polisi, padahal bukan.

Biasanya dilakukan untuk menipu, memeras, atau memanfaatkan kewenangan polisi secara ilegal

Modusnya sang istri mengaku pendarahan.

Baca juga: Motor di Panti Asuhan Surabaya Digasak Maling, Sosok 2 Pelaku Terekam CCTV

Ternyata hal itu membuat driver taksi online percaya, hingga akhirnya tertipu masuk jebakan pelaku.

Istri pelaku pura-pura mengalami pendarahan hingga membutuhkan pertolongan medis.

Momen itulah pria yang mengaku polisi ini menghubungi taksi online untuk mengantarnya untuk mendapat pertolongan.

Sopir taksi online sempat diminta berhenti di tengah jalan.

Korban sempat teperdaya sehingga keluar dari mobil.

Saat itulah pelaku dan istrinya membawa kabur mobil korban.

Aksi pencurian mobil taksi online tersebut di Rest Area Cibubur JakartaTimur.

Alhasil kedua pelaku berhasil ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial AS sempat mengaku anggota polisi ternyata gadungan.

Istrinya berinisial YW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pasutri.

Keuangan diciduk di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok pada Kamis (13/11/2025).

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur," kata Kombes Budi Senin (17/11/2025).

Dia menerangkan, kasus ini bermula saat pelaku pertama kali memesan layanan ojek online milik korban pada Oktober lalu. 

Dari pertemuan itu, komunikasi berlanjut karena keduanya bertukar nomor telepon. 

"Dalam perkenalannya pelaku AS mengaku sebagai anggota kepolisian," ucap dia.

Budi mengatakan, korban dan pelaku AS kembali bertemu pada 2 November 2025. 

Pelaku kemudian memesan layanan secara offline. 

"Pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan," ucap dia.

Korban tanpa menaruh rasa curiga datang menjemput AS dan YW di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit .

Di tengah perjalanan, AS meminta berhenti di Rest Area Cibubur. 

Pelaku turun dari mobil sementara korban dan YW tetap menunggu. 

Beberapa menit kemudian, AS menghubungi istrinya dan menyuruh korban ke lokasi yang diinformasikan pelaku.

"Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku," ungkap dia.

Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian. 

Keduanya kini merana.

Pasutri tersebut ditahan di Polda Metro Jaya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved