Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Tolak Bikin Video Klarifikasi, Siswa SMP Dianiaya Temannya Hingga Tak Berdaya: Membantah

Korban kini buka suara soal peristiwa yang ia alami. Korban merupakan siswa SMP berinisial R (13) yang dianiaya siswa SD.

Editor: Torik Aqua
TribunSumsel.com
DIANIAYA - Ilustrasi penganiayaan. Nasib siswa SMP dianiaya pelajar SD usai disuruh membuat video klarifikasi. 
Ringkasan Berita:
  1. Pelajar SMP R (13), menjadi korban penganiayaan oleh teman sebaya G (14).
  2. Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, lokasi kejadian penganiayaan di balai desa.
  3.  Video pemukulan berdurasi 29 detik yang viral di media sosial, memicu perhatian warga dan polisi.

 

TRIBUNJATIM.COM - Siswa SMP dianiaya temannya usai membantah saat disuruh membuat video klarifikasi.

Penganiayaan itu terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Purworejo adalah sebuah kabupaten di Jawa Tengah, Indonesia, yang terletak di bagian barat daya provinsi.

Korban kini buka suara soal peristiwa yang ia alami.

Korban merupakan siswa SMP berinisial R (13) yang dianiaya siswa SD.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Penganiayaan Guru Trenggalek, Sebut Korban Mancing-mancing Emosi, Berharap Mediasi

Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di tubuh.

Orangtua korban yang mengetahui peristiwa itu pun tidak terima dan berharap polisi dapat memberikan hukuman yang berat.

R menjadi korban pemukulan brutal oleh seorang teman sebaya, berinial G yang merupakan siswa SD berusia 14 tahun di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Sebelumnya, video penganiayaan itu beredar di sosial media.

Rekaman berdurasi sekira 29 detik tersebut terlihat anak yang mengenakan seragam sekolah dipukul dan ditendang.

Bocah tersebut tampak tak berdaya dan terlihat kesakitan.

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait tuduhan penyebaran video bermuatan negatif serta persoalan pertemanan.

R menuturkan, insiden terjadi ketika dia sedang berada di balai desa.

Dia menerima telepon dari seorang temannya sebelum pelaku yang diketahui berinisial G (14), datang menemui dirinya.

“Saya lagi main di Balai Desa, lalu teman saya menelepon, tidak lama kemudian pelaku datang,” jelas R seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/11/2025).

Setibanya di lokasi, pelaku meminta R untuk membuat video klarifikasi terkait tuduhan penyebaran video bermuatan negatif.

Namun R membantah tuduhan tersebut.

“Setelah saya disuruh bikin video klarifikasi, saya langsung dipukul,” ungkapnya.

R menjelaskan, pelaku menuduh dirinya menyebarkan video pribadi.

Namun menurutnya, tuduhan itu tidak benar dan disertai rasa tidak suka dari pelaku karena masalah pergaulan.

“Itu karena saya dituduh menyebarkan video. Tapi saya tidak melakukannya,” ujar R.

Dia juga menyebut ada faktor kecemburuan karena pelaku merasa tidak nyaman dengan kedekatan R dengan seorang teman perempuan.

R mengalami pemukulan di beberapa bagian tubuh termasuk mata kiri, samping kepala, bagian belakang kepala, dan bawah ketiak.

Dia juga sempat menerima tendangan dari pelaku.

“Bagian yang dipukul mata kiri, kepala belakang, dan bawah ketiak. Saya juga ditendang,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai harapannya terhadap kasus ini, R menyampaikan bahwa dia berharap penanganan dilakukan sesuai aturan.

Dia tidak berniat membalas, namun ingin persoalan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kalau bisa diproses saja sesuai aturan. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” katanya.

Ditangani Kepolisian

Sebelumnya, Kapolsek Grabag AKP Diyah Ayu Ida Nursanti menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ini sejak hari kejadian pada Selasa, 12 November 2025, sekira pukul 14.30.

Polisi telah memeriksa korban, saksi, dan memanggil pelaku dengan pendampingan orangtua.

“Awalnya itu salah paham antar teman. Pelaku menuduh korban menyebarkan sebuah video."

"Korban tidak mengakui karena memang tidak ada bukti, lalu terjadilah pemukulan,” jelas AKP Diyah.

Setelah kejadian, Kepala Desa setempat menghubungi Polsek Grabag.

Keesokan harinya, R (13), korban penganiayaan datang ke Polsek untuk memberikan keterangan lengkap.

Polisi juga memeriksa satu saksi, teman korban sesama pelajar SMP.

“Pada Kamis itu videonya sebenarnya belum viral. Tapi polisi sudah bergerak sejak hari sebelumnya."

"Kami antisipasi agar tidak ada tindakan balasan atau keributan lain."

"Alhamdulillah situasi aman,” ujarnya.

Kasus itu mendadak viral pada Jumat pagi, namun ternyata pada saat video mulai ramai dibicarakan, polisi sudah memeriksa pelaku. 

Sebuah postingan di grup Facebook menunjukkan aksi pemukulan yang dilakukan anak di bawah umur.

Orangtua Tidak Terima

Diberitakan juga sebelumnya di Tribunjateng.com, aksi penganiayaan oleh bocah 14 tahun terhadap siswa SMP di Kabupaten Purworejo membuat orangtua korban geram.

Dia tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya itu.

Hal ini terkait kasus penganiayaan yang membuat heboh warga Purworejo. 

Video yang memperlihatkan aksi pemukulan pun menjadi viral di media sosial.

Orangtua anak 13 tahun yang menjadi korban tidak terima dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

M (44), ibu korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

Dia menegaskan, tuntutannya untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialami putranya.

“Saya sudah lapor polisi, saya tidak terima,” ujar M.

Dia menyampaikan, laporan resmi telah disampaikan ke Polsek Grabag.

“Sudah melapor ke polisi, suratnya juga sudah ada,” tegasnya.

Media sosial kini memang kembali dihebohkan dengan beredarnya video dugaan penganiayaan yang melibatkan pelajar.

Kali ini adalah seorang pelajar SMP di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, yang menjadi korban.

Sedangkan pelaku adalah pelajar SD.

Video aksi pemukulan berdurasi 29 detik tersebut lantas viral di Facebook.

Salah satu teman pelaku yang diduga terlibat mengambil video saat bocah tersebut dianiaya.

Dalam video itu terlihat anak mengenakan seragam sekolah dipukul dan ditendang. Korban tampak kesakitan dan tak berdaya.

Seusai viral, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan mendapatkan ratusan komentar pada Jumat (14/11/2025). (*)

Sumber Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved