Berita Viral
Awalnya Tubagus Jual Mobil Mantan Bosnya Rp15 Juta, Polisi Malah Dilempari Batu saat Tangkap Penadah
Mobil boks yang dicuri tersebut berisi sejumlah barang berharga milik korban, termasuk barang rumah tangga, pakaian, tas hingga ban mobil.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Kasus pria curi mobil mantan bosnya lalu jual ke penadah Rp 15 juta
- Kronologi penangkapan kedua pelaku
- Hukuman untuk masyarakat yang beli mobil curian
TRIBUNJATIM.COM - Momen polisi dilempari batu terjadi saat penangkapan seorang penadah mobil curian.
Sebelumnya, pria bernama Tubagus Surya Sasmita (37) ditangkap polisi terlebih dahulu usai mencuri mobil boks dari gudang milik warga di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tubagus mencuri mobil milik mantan bosnya.
Hal ini dibenarkan Kepala Polsek Tembung, AKP Ras Maju.
Baca juga: Siasat Polisi Gadungan Ajak Istri Curi Mobil, Driver Taksi Online Tak Berdaya Masuk Jebakan
Ras Maju mengungkapkan, pelaku beraksi pada Selasa (10/11/2025) sekitar pukul 05.55 WIB dengan membobol pergudangan Intan.
"Dia ini mantan pekerjanya korban," kata Ras Maju, melalui saluran telepon pada Rabu (19/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Mobil boks yang dicuri tersebut berisi sejumlah barang berharga milik korban, termasuk barang rumah tangga, pakaian, tas, kosmetik, televisi, hingga ban mobil.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap Tubagus pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 02.40 WIB.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa Tubagus telah menjual mobil tersebut kepada Umar Bakri (38) yang merupakan penadah.
"Dia menjualnya melalui C seharga Rp 15 juta," ucap Ras Maju.
Penadah Melawan saat akan Ditangkap
Pada Senin (17/11/2025), petugas berhasil menangkap Umar di Gang Lingga, Desa Tambung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Namun, saat penangkapan, petugas sempat mendapat perlawanan dari Umar.
"Ada petugas kita yang terluka di bagian lengan karena dilempari batu saat menangkap pelaku. Tapi akhirnya pelaku berhasil ditangkap," sebut Ras Maju.
Polisi juga menyita mobil korban yang masih dikuasai Umar. Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hukuman Jika Beli Mobil Curian
polisi dilempari batu
penadah mobil curian
Sumatera Utara
pencurian
TribunJatim.com
Tribun Jatim
meaningful
| Kronologi Rizki Kiper Muda Dibawa ke Kamboja Kerja Tipu Orang Kaya, Telpon Keluarga Diam-diam |
|
|---|
| Petugas SPPG Kaget Temukan Pesan Siswa di Dalam Ompreng, Minta Menu MBG Diganti Sapi: Kasar Sekali |
|
|---|
| Isi Putusan MA yang Membuat Guru Abdul Muis dan Rasnal Dipenjara usai Insiden Iuran Rp 20 Ribu |
|
|---|
| Ambulans Tak Tersedia karena Sopir Lomba Voli, Pasien Kritis Meninggal, Keluarga Murka |
|
|---|
| Kadinkes Purwati Santai Tilap Uang Alat Kesehatan Rp13 M Sejak Tahun 2022, 2 ASN Ikut Kena 'Batunya' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Awalnya-Tubagus-Jual-Mobil-Mantan-Bosnya-Rp15-Juta-Polisi-Malah-Dilempari-Batu-saat-Tangkap-Penadah.jpg)