Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER - Bupati Ponorogo Digugat Anak Buah Rp 1 Miliar - Status WA Pencari Burung

Di antaranya ada Bupati Ponorogo yang digugat anak buahnya Rp 1 miliar. Hingga status WA pencari burung yang menghebohkan warga.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jatim
JATIM TERPOPULER - Berita Jatim terpopuler mulai dari Bupati Ponorogo yang digugat anak buahnya sendiri - Status WA pencari burung yang jatuh di gunung. 
Ringkasan Berita:
  1. Sugiri Sancoko digugat Gulang Winarno terkait mutasi jabatan.
  2. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur.
  3. Gugatan cacat hukum SK dan tuntutan ganti rugi Rp1 miliar.

 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita terpopuler yang banyak diakses di Tribunjatim.com pada Kamis (20/11/2025).

Sejumlah berita Jatim Terpopuler menjadi sorotan.

Di antaranya ada Bupati Ponorogo yang digugat anak buahnya Rp 1 miliar.

Hingga status WA pencari burung yang menghebohkan warga.

Simak berita Jatim terpopuler selengkapnya: 

Bupati Ponorogo nonaktif digugat anak buah Rp 1 miliar

Layaknya kata pepatah Sudah Jatuh Tertimpa Tangga. Hal itu dialami oleh Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono.

Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025) lalu. Juga ditetapkan tersangka kasus suap jual beli jabatan oleh KPK Sabtu (8/11/2025).

Namun tidak sampai disitu, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono juga digugat mantan anak buahnya Gulang Winarno. Gugatan Gulang juga terkait mutasi.

Sebelumnya Gulang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kemudian distafkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Diketahui Gulang “Distafkan” oleh Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko.

Baca juga: Sepi Senyap di Pringgitan, Keluarga Bupati Sugiri Sancoko Tak Lagi di Rumah Dinas Pasca OTT KPK

Alasan distafkannya Gulang diduga bermain “politik” saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu. Ada 4 pihak yang digugat oleh Gulang.

SK Dinilai Cacat Hukum

Adalah Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono. Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo dan Inspektorat:

Sidang gugatan itu telah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Pada Rabu (19/11/2025) merupakan sidang kedua. Dimana pada sidang pertama ditunda lantaran pihak tergugat Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono, BKPSDM Ponorogo dan Inspektorat tidak hadir.

Sidang kedua ini, majelis hakim membuka ruang mediasi. Mediasi ini dilakukan oleh Hakim Mediasi. Waktu mediasi sampai 30 hari kerja.

“Agendanya setelah ini mediasi. Karena pekan lalu, tergugat tidak hadir,” ungkap Siswanto. Kuasa Hukum Gulang Winarno, Rabu (19/11/2025)

Sidang kali ini, tergugat hadir melalui kuasa hukum adalah Biro Hukum Setda Pemkab Ponorogo.

Baca juga: Resmi, Agus Sugiharto Ditunjuk Plh Sekda Ponorogo, Gantikan Agus Pramono yang Tersandung Kasus Suap

“Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono, BKPSDM Ponorogo dan Inspektorat diwakili biro hukum,” katanya.

Untuk sidang saat ini, putusannya adalah mediasi. Harapannya, jelas dia, ada titik temu. Estimasi mediasi adalah 30 hari kerja. Jika dihitung sampai 7 Januari 2025.

“Klien kami gugatannya adalah perbuatan melawan hukum. Spesifiknya adalah didalam pemberian sanksi klien kami ada cacat hukum,” paparnya

Dia menilai SK yang diturunkan kepada kliennya cacat hukum. Karena SK yang diterima Gulang hanya sebatas menimbang bahwa Gulang telah melakukan kesalahan.

“Disitu tidak ada SK Bupati terkait pembentukan tim pemeriksa padahal secara aturan  itu harus ada SK bentuk tim pemeriksa. Disini SK ada kejanggalan. Sanksi yang dijatuhkan cacat hukum, “ tambahnya

Tuntutannya adalah mengembalikan Gulang Winarno ke posisi semula atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Juga ada tuntutan material dan inmaterial.

“Materialnya adalah Rp 1.000.000.001 atau 1 Miliar 1 rupiah. Untuk Inmaterialnya Rp 186 juta,” paparnya.

Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Ponorogo, Indra Aji Saputra mengatakan bahwa Pemkab Ponorogo siap menghadapi gugatan Gulang Winarno.

“Intinya kita siap melakukan sidang. Mengikuti proses hukum. Pemkab memback up seluruhnya,” pungkasnya.

Sugiri Sancoko kena OTT KPK Kasus dugaan Suap Mutasi

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030 itu, diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, Jawa Timur, dan penerimaan gratifikasi.

==> Baca selengkapnya

Awal mula warga seret Kapolsek di Bondowoso

Inilah awal mula warga geruduk Polsek Sempol di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur hingga menyeret Iptu Suherdi keluar dari kantornya.

Iptu Suherdi adalah Kapolsek Sempol, Polres Bondowoso.

Iptu Suherdi dibawa warga ke Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen.

Peristiwa ini terjadi pada pada Senin (17/11/2025). 

Rupanya, penggerudukan dilakukan warga warga ingin menanyakan salah satu petani yang diamankan oleh polisi.

"Warga itu ingin menanyakan adanya salah satu warga yang diamankan untuk dimintai keterangan," jelas Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto.

Baca juga: Forkopimda Bondowoso Turun Langsung Redam Aksi Penggerudukan di Polsek Sempol

Ia menerangkan petani tersebut dibawa untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan insiden.

"Untuk penyelidikan insiden," ujarnya.

Insiden yang dimaksud adalah kasus perusakan pohon kopi.

Di Kecamatan Sempol Ijen terjadi beberapa kali dugaan perusakan tanaman sejak 2023.

Terbaru yakni perusakan sekitar 20 ribu batang tanaman kopi di lahan PTPN Kecamatan Ijen, Rabu (5/11/2025).

Kemudian sebelum itu pada 12 Oktober 2025, kebun kopi PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang sekitar 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun ditebang OTK, dan menyebabkan kerugian hingga Rp 400 juta.

Pada 18 Oktober 2025, ratusan pohon kopi kembali dirusak Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen. 

Pihak PTPN I Regional 5 telah melaporkan seluruh kasus pengrusakan ini ke Polres Bondowoso.

Sementara itu pantauan di lokasi, jajaran Forkopimda turun langsung ke Polsek Ijen. Ada Komandan Kodim 0822 Letkol Arh Achmad Yani, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Wakil Bupati As'ad Yahya Syafi'i, dan Ketua DPRD Ahmad Dhafir.

Bahkan terpantau seorang pejabat utama Polda Jatim juga ikut turun ke Polsek Sempol Ijen.

Ada Warga yang Diangkut Polisi

Kuasa Hukum warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen menyebut aksi geruduk ke Polsek Ijen dikarenakan ada warga yang diduga diangkut polisi.

"Iya saya baru konfirmasi, lagi rame soalnya ada warga yg diculik saat berladang," terang YLBHI-LBH Surabaya Ramli Himawan kuasa hukum warga Desa Kaligedang dikonfirmasi Senin (17/11/2025).

==> Baca selengkapnya

Pencari burung bikin status WhatsApp minta bantuan

Seorang pencari burung bernama Muhdar asal Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal Bondowoso dikabarkan jatuh di Gunung Malang, Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, pada Rabu (19/11/2025).

Dugaan pencari burung jatuh di gunung membuat jagat maya heboh. Pasalnya, korban sempat membuat status WhatsApp minta bantuan. 

Status tersebut diperkirakan dibuat Rabu dini hari (19/11/2025).

Baca juga: Reda usai Dialog Panjang, Kapolsek Sempol Iptu Suherdi Bisa Dievakuasi dari Kaligedang Bondowoso

"Jemput saya Minta tolong saya suda tidak kuat lagi  jatuh di gunung," seperti dikutip dalam status whatsappnya yang beredar.

Status itu kemudian membuat keluarga, TNI-Polri, pemerintah desa tempat asal survivor melakukan pencarian. Termasuk tim BPBD, PMI, juga turun melakukan pencarian.

Tim Gabungan Sisir Tancak Kembar

"Ini Babinkamtibmas saya naik dengan Kades untuk mengecek," jelas Kapolsek Binakal Kapolsek Binakal Iptu Wahyu Utomo saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Polres Bondowoso Siaga Penuh, Personel Digeser ke Ijen, Mapolres Dipasang Kawat Berduri

Sementara itu Kasi Kesiapsiagaan dan Kedarurata  BPBD Bondowoso, Bagoes Heri Syahputra, mengatakan saat ini tim gabungan dan relawan sedang melakukan pencarian via objek wisata Tancak Kembar.

"Kita lakukan pencarian via Tancak Kembar," terangnya

Ia menerangkan berdasarkam informasi sementara survivor telah naik gunung sejak 3 hari lalu untuk mencari burung.

"Berangkat ke gunung 3 harinya sekarang," pungkasnya.

Untuk diketahui, Gunung Malang yang jadi lokasi jatuhnya pencari burung ini terletak di sekitar wilayah Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso.

==> Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved