Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bripda Fauzan Dulu Lolos PTDH usai Nikahi Korban yang Ia Rudapaksa, Kini Dipecat Imbas KDRT

Sebelumnya, pemecatan ini dibatalkan karena polisi yang terjerat kasus rudapaksa itu menikahi korbannya. Kini, polisi itu dipecat karena kasus KDRT.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
KDRT - Ilustrasi polisi. Bripda Fauzan kini dipecat, dulu sempat lolos karena nikahi korban yang ia rudapaksa, kini PTDH akibat kasus KDRT. 

Mereka menegaskan tidak memiliki kepentingan lain selain mengembalikan hak masyarakat yang telah dirugikan oleh ulah oknum anggotanya.

Pentingnya korban KDRT berani bersuara

Seksolog, dr Boyke Dian Nugraha, mengatakan faktor utama pelaku KDRTsering kali berasal dari trauma masa lalu, seperti keluarga yang tidak harmonis, pengalaman kekerasan di masa kecil, atau pernah menjadi korban bullying.

Dr Boyke menekankan pentingnya korban KDRT untuk berani bersuara dan melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwenang, serta tidak menganggapnya sebagai aib.

Selain itu, ia mendorong para istri untuk mandiri secara finansial agar memiliki kekuatan dalam menghadapi situasi sulit.

Untuk mewujudkan rumah tangga harmonis, dr. Boyke memberikan beberapa tips, seperti bersyukur dengan apa yang dimiliki, saling terbuka, berani mengutarakan masalah, dan tidak menyimpan dendam.

Dengan komunikasi yang baik dan sikap saling mendukung, pasangan dapat menciptakan hubungan yang sehat dan bahagia.
 
Umumnya, korban KDRT kerap dialami oleh kaum perempuan dan yang menjadi pelaku KDRT adalah suaminya sendiri.

Namun mirisnya, korban KDRT enggan melaporkan kejadian tersebut lantaran mempertimbangkan banyak hal termasuk menjaga 'aib suami'.

Terkait hal ini, seksolog dr Boyke Dian Nugraha mengungkap alasan mengapa seorang pelaku KDRT mudah melakukan hal demikian hingga apa yang harus dilakukan korban KDRT saat mendapat tindak kekerasan. 

Dilansir dari kanal YoTube AH, beberapa waktu lalu, seksolog dr Boykemengungkap beberapa faktor yang menjadi penyebab seorang laki-laki melakukan KDRT pada pasangannya. 

Lalu bagaimana jika Istri mendapat KDRT

Menyikapi banyaknya kasus KDRT saat ini, dr Boyke mengimbau para wanita untuk tidak mudah diam ketika kasus ini menimpa rumah tangga anda. 

Mirisnya, saat ini ada banyak korban KDRT tidak melaporkan kejadian tersebut dengan berdalih alasan menjaga aib suami, memikirkan nasib sang anak ke depannya hingga takut tidak ada rezeki karena tidak bekerja.

Dr Boyke tidak membenarkan hal itu, justru ketika anda menjadi korban KDRT, mulailah berbicara dan melaporkan pelaku KDRT.  

KDRT sendiri termasuk perilaku keriminal yang bisa dilaporkan kapan saja dan sangat mengancam nyawa.

"Yang namanya perempuan harus berani speak up, ini kriminal bukan aib bahkan ada yang bisa sampai mati, ini bukan aib dan dia harus melindungi diri apalagi si laki-laki sampai mukul anak di depan anak udah gila dia," tegas dr Boyke. 

Di sisi lain, dr Boyke mengatakan untuk para istri penting sekali mandiri secara finansial seperti memiliki usaha di rumah, usaha online dan masih banyak lagi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved