Info CPNS

Lulusan S1 Jurusan Apa yang Bisa Daftar PPPK BGN 2025? ini Formasi Khusus dan Umum Serta Jadwalnya

Badan Gizi Nasional atau BGN membuka rekrutmen PPPK 2025. Total formasi yang dibuka mencapai 32.000 formasi.

ISTIMEWA
PPPK BGN 2025 - Ilustrasi PPPK. Badan Gizi Nasional atau BGN membuka rekrutmen PPPK 2025. Total formasi yang dibuka mencapai 32.000 formasi, Selasa (9/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Total formasi yang dibuka untuk PPPK BGN 2025 mencapai 32.000 formasi. Terdiri dari 31.250 formasi untuk pelamar kategori khusus dan 750 formasi untuk pelamar kategori umum.
  • Untuk jurusan yang bisa daftar PPPK BGN 2025 yakni semua jurusan.

 

TRIBUNJATIM.COM - Bagi masyarakat yang akan melamar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 di Badan Gizi Nasional (BGN) perlu mengetahui sejumlah informasi.

Di antaranya formasi yang dibutukan hingga syarat bagi pelamar.

Satu di antara pertanyaan yang sering muncul saat pendaftaran PPPK adalah, jurusan apa saja yang bisa daftar PPPK BGN 2025?

Diketahui rekrutmen PPPK BGN 2025 mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1203 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025.

Proses pengadaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten dalam mendukung tugas dan fungsi BGN secara berkelanjutan.

Total formasi yang dibuka mencapai 32.000 formasi.

Terdiri dari 31.250 formasi untuk pelamar kategori khusus dan 750 formasi untuk pelamar kategori umum.

Dikutip dari kompas.tv, Selasa (9/12/2025), untuk jurusan yang bisa daftar PPPK BGN 2025 yakni semua jurusan, adapula ilmu gizi dan akuntansi.

Baca juga: Daftar Link Unduh Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan PPPK BGN 2025

Formasi Khusus:

  • Penata Layanan Operasional: S-1 semua jurusan/D-IV semua jurusan

Formasi Umum:

  • Penata Layanan Operasional: S-1 Ilmu Gizi/D-IV Gizi dan Dietetika, S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi
  • Pengelola Layanan Operasional: D-III Akuntansi

Syarat Umum

  • Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Ketentuan batas usia: Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun; Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya, antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  • Tidak terdaftar dan/atau terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran hukum dan/atau menjalani hukum pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak dikeluarkan pengumuman ini.
  • Tidak pernah mengunggah muatan dan/atau tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya di media sosial.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan, antara lain: Sarjana (S-1) dan/atau Diploma (D-IV) lulusan dalam negeri; Diploma III (D-III) lulusan dalam negeri; Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, pada ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang pendidikan.
  • Saat melakukan pendaftaran, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 (satu) instansi dan memilih 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran 2025.
  • Bagi formasi umum, Pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau pelamar yang berstatus aktif bekerja di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional.
  • Bagi formasi khusus, pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dibuktikan dengan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja paling rendah dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di Badan Gizi Nasional.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan log in menggunakan akun masing-masing.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, Durasi Kerja 4 Jam per Hari

Jadwal Formasi Khusus

  • Pendaftaran & verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025
  • Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025
  • Pengajuan sanggah: 12–13 Desember 2025
  • Tanggapan atas sanggah: 12–13 Desember 2025
  • Pengumuman setelah sanggah: 13 Desember 2025
  • Penjadwalan tes kompetensi: 12–13 Desember 2025
  • Informasi peserta CAT dirilis: 14–15 Desember 2025
  • Tes kompetensi (CAT): 16–29 Desember 2025
  • Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
  • Hasil kelulusan diumumkan: 04–05 Januari 2026
  • Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026
  • Pengusulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026

Baca juga: Cara Daftar PPPK Badan Gizi Nasional 2025 dan Syarat Dokumen, Kontrak 3 Tahun, 32 Ribu Formasi

Jadwal Formasi Umum

  • Pendaftaran & verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025
  • Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025
  • Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
  • Tanggapan sanggah: 12–13 Desember 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025
  • Penjadwalan tes kompetensi: 14–15 Desember 2025
  • Pengumuman jadwal tes kompetensi: 16–17 Desember 2025
  • Tes kompetensi (CAT): 18–29 Desember 2025
  • Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
  • Pengumuman hasil akhir: 04–05 Januari 2026
  • Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026
  • Usulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved