Cara Mudah
Tata Cara Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Siapkan 2 Dokumen Penting ini
Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperluas akses pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Ringkasan Berita:
- Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperluas akses pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, khususnya bagi wilayah yang belum memiliki badan usaha koperasi.
- Dalam proses pendaftaran Koperasi Merah Putih dibutuhkan dokumen penting di antaranya Berita acara musyawarah desa khusus serta Berita acara rapat anggota koperasi.
TRIBUNJATIM.COM - Salah satu program pemerintah untuk penguatan ekonomi desa adalah Koperasi Merah Putih.
Program ini dirancang untuk memperluas akses pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, khususnya bagi wilayah yang belum memiliki badan usaha koperasi.
Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah membuka jalan agar setiap desa memiliki kesempatan yang sama dalam membangun kemandirian ekonomi.
Koperasi Desa Merah Putih bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam mengelola usaha bersama yang bersumber dari potensi lokal.
Mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro dan kecil, koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu meningkatkan nilai tambah produk desa serta memperluas lapangan kerja.
Salah satu keunggulan utama program ini adalah kemudahan dalam proses pembentukan koperasi.
Pemerintah menyediakan sistem pendaftaran yang lebih sederhana, disertai pendampingan langsung bagi desa yang ingin memulai koperasi dari tahap awal.
Pendampingan tersebut mencakup penyusunan anggaran dasar, manajemen koperasi, hingga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: 1.000 Lahan Disiapkan, Menteri Koperasi segera Bangun Insfratruktur Dukung Koperasi Merah Putih
Cara Daftar Koperasi Desa Merah Putih
Bagi desa atau kelurahan yang ingin bergabung, proses pendaftaran dirancang praktis dan terstruktur.
Berikut langkah-langkah yang perlu disiapkan seperti mengutip Indonesia Baik laman yang dikelola Kementerian Komdigi, dikutip dari kompas.tv pada Minggu (14/12/2025).
1. Akses Laman Resmi
- Buka situs pendaftaran melalui merahputih.kop.id/daftar
2. Pilih Skema Pendirian
- Pada pilihan skema, pilih “Membangun Koperasi Baru” bagi desa atau kelurahan yang akan membentuk koperasi dari awal.
3. Lengkapi Data Wilayah dan Koperasi
- Isi data administratif secara lengkap, meliputi:
- Nama provinsi
- Kabupaten atau kota
- Kecamatan
- Desa atau kelurahan
- Nama koperasi yang akan dibentuk
4. Unggah Dokumen Pendukung
Koperasi Merah Putih
Kementerian Komdigi
cara daftar Koperasi Merah Putih
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Cara Mengambil Bansos Beras 20 Kilogram yang Cair di Tahun 2026 |
|
|---|
| 2 Cara Mengajukan Sanggahan Bansos 2026 Setelah Dicoret dari Daftar Penerima |
|
|---|
| Arti Status 'Ya' Bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, ini Cara Cek Pakai KTP |
|
|---|
| Apakah akan Ada Tahap 2 BLT Kesra 2025? Cek Penerima Lewat Situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos |
|
|---|
| Cek Sekarang Juga BLT Kesra 2025 Rp 900.000, Bisa Lewat Situs Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-Koperasi-Merah-Putih.jpg)