Berita Viral
Kushayatun Diusir dari Rumah Keluarga yang Sudah Berdiri Dua Abad, Diduga Oknum ASN Terlibat
Kisah Kushayatun hampir mirip dengan nasib nenek Elina di Surabaya yang belakangan menjadi sorotan karena diusir paksa pihak tertentu.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Kini penyidikan mulai mengarah pada saksi-saksi dari pihak pemerintahan.
"Beberapa waktu lalu para pekerja bongkar sudah diperiksa. Informasi terbaru yang kami terima, Senin (29/12/2025), Lurah Kraton dan Camat Tegal Barat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan," kata Guslam.
Pemanggilan tersebut dinilai Guslam sangat penting, mengingat sebelumnya terdapat dugaan keterlibatan ASN dalam proses pembongkaran dan pemagaran rumah Kushayatun.
Guslam menilai, jika tidak ditangani secara transparan dan adil, kasus Kushayatun berpotensi menjadi gelombang kemarahan publik seperti yang terjadi pada kasus Nenek Elina di Surabaya.
Apalagi, rumah tersebut juga dijadikan tempat usaha mencari nafkah keluarnya dengan membuka warung kecil-kecilan. Hilangnya bangunan berarti hilangnya mata pencaharian bagi keluarga Kushayatun.
"Ini bukan sekadar sengketa tanah, tapi menyangkut rasa keadilan. Apalagi korbannya lansia. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan justru membuat warga takut," kata Guslam.
Guslam berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini. Termasuk mendalami peran seluruh pihak yang berada di lokasi saat pembongkaran berlangsung tanpa mengantongi izin resmi dari pengadilan.
"Kasus ini harus terang. Jangan sampai Kota Tegal dicatat publik sebagai daerah yang membiarkan warganya kehilangan rumah tanpa proses hukum. Dan sebenarnya lebih parah di Tegal dari pada di Surabaya. Karena ada keterlibatan ASN," kata Guslam.
Sementara itu, Lurah Kraton, Sugiarti dan Plt Camat Tegal Barat, Teti Kirnawati saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemanggilan dirinya di Unit I Polres Tegal Kota.
"Betul, tadi pagi jam 09.00 WIB ke Unit I. Hanya sebentar saja untuk klarifikasi," kata Teti kepada wartawan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah yang diduduki nenek Kushayatun tersebut. Kuasa hukum nenek Kushayatun menyebut orang tersebut tidak berdomisili di Kota Tegal.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Murid yang Diminta Pindah Sekolah karena Nunggak Bayar Seragam Banjir Bantuan, Kepsek Akui Emosional |
|
|---|
| Sosok Bos Maskapai Potong Gajinya Sendiri untuk Cegah PHK Karyawan, Berangkat Kerja Naik Bus |
|
|---|
| Sosok Iman Sutiawan Ketua DPRD Kepri yang Kendarai Moge Tak Pakai Helm, ini Sikap Dirlantas |
|
|---|
| Sosok Brigadir Arya Supena, Intel Polisi yang Tewas Ditembak usai Tegur Maling Motor |
|
|---|
| Pernah Gondol Rp 20 Juta, Pengamen ini Kepergok Bocah saat Kembali Congkel Kotak Amal Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rumah-keluarga-Kushayatun-yang-berdiri-sudah-2-abad-lalu-direbut-oleh-orang.jpg)