Lebaran 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebab, menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, kendaraan dinas bukan untuk pribadi melainkan untuk mendukung tugas dinas.

Editor: Torik Aqua
istimewa
MOBIL DINAS - Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/4/2025). Menag menyampaikan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. 

Ringkasan Berita:
  1. Nasaruddin Umar melarang ASN Kemenag memakai kendaraan dinas untuk mudik.
  2. Kebijakan berlaku bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama.
  3. ASN diingatkan menjaga integritas penggunaan fasilitas negara jelang Lebaran 2026.

 

TRIBUNJATIM.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menggunakan kendaraan dinas untuk pribadi termasuk mudik lebaran.

Hal itu sebagai bentuk menjaga integritas dalam penggunaan fasilitas negara.

Sebab, menurut Nasaruddin Umar, kendaraan dinas bukan untuk pribadi melainkan untuk mendukung tugas dinas.

Penggunaannya juga harus sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

Baca juga: Minta Mobil Dinas Diparkir di Kantor, DPRD Jatim: Jangan Digunakan Mudik

"ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi," ujar Menag, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (13/3/2026).

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen Lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," lanjutnya.

Ia menegaskan, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang penyalahgunaan wewenang maupun fasilitas jabatan.

Meski demikian, Menag menjelaskan bahwa ASN yang bertugas selama masa Lebaran tetap dapat menggunakan fasilitas kedinasan sesuai kebutuhan tugas.

Misalnya, ASN yang terlibat dalam layanan Rumah Ibadah Ramah Pemudik atau kegiatan pelayanan masyarakat lainnya.

Selain itu, Menag juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.

"ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara," kata Menag.

Tokoh Agama Diajak Perkuat Pesan Kerukunan

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan perdamaian dan persaudaraan kepada masyarakat.

Hal ini penting mengingat sejumlah hari besar keagamaan tahun ini berlangsung berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah.

Menurutnya, momentum perayaan keagamaan tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved