Berita Viral

Daftar Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Ada 2 Pejabat dari Jawa Timur

KPK menangkap sejumlah kepala daerah terduga kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan.

Kolase Tribunnews.com
OTT KPK - Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq menjadi salah satu kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadia merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024. 

Abdul Azis adalah kepala daerah pertama yang ditangkap KPK. Dia terjaring OTT KPK pada 8 Agustus 2025.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Abdul Azis ditangkap KPK bersama sejumlah orang, yakni Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.

Proyek Peningkatan RSUD Kolaka Timur dari Tipe C ke B senilai Rp 126,3 miliar. Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

Baca juga: Harta Kekayaan dan Isi Garasi Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang Terjaring OTT KPK

5. Gubernur Riau Abdul Wahid

Gubernur Riau Abdul Wahid ikut mengenakan rompi oranye KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 3 November 2025 terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2025.

Abdul Wahid juga membawa rombongan, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 2,5 persen atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

6. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Jeda empat hari setelah OTT Gubernur Riau, KPK mendapat tangkapan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, menjadi tersangka karena kasus suap jabatan Direktur RSUD Ponorogo dan proyek RSUD Ponorogo.

Selain Sugiri, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.

Adapun total uang yang diberikan Yunus sebesar Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk Sugiri Sancoko sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

7. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Setelah terjaring OTT pada 10 Desember 2025, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Ardito tidak hanya membawa rekanan kerjanya dalam kasus ini, tetapi juga keluarganya, yakni Ranu Hari Prasetyo selaku adik kandungnya.

Selain itu, ada Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga kerabat Ardito, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri yang turut jadi tersangka.

Selaku Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek tempat ia berkuasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved