Lebaran 2026

3 Tahun Gagal Ikut Mudik, Samuji Lega Kini Bisa Pulang Lampung Tanpa Keluar Uang

Samuji lega bisa mudik di Lebaran 2026 setelah tiga tahun gagal pulang kampung.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com/Farida
PROGRAM MUDIK GRATIS - Samuji (49), salah satu peserta program mudik gratis saat pemberangkatan di Plaza Kantor Pemkab Karawang, Selasa (17/3/2026). Ia lega bisa pulang kampung setelah tiga tahun gagal mendaftar. 

Aep menambahkan, sistem perjalanan menggunakan satu titik penurunan di setiap kota tujuan.

Ia juga mengingatkan warga yang kembali ke Karawang agar mempertimbangkan kondisi ekonomi dan peluang kerja.

“Kami berupaya menjaga investasi di Karawang agar peluang tetap ada,” kata Aep.

Berita Lain

Setelah dua tahun tak mudik, Diwan akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Jakarta.

Mahasiswa itu selama ini merantau di Kabupaten Buleleng, Bali.

Ia bersyukur bisa pulang di Lebaran 2026 ini berkat mudik gratis yang digelar Polres Buleleng.

Ia berangkat pada Senin (16/3/2026) dari halaman Mapolres Buleleng.

Diwan mengaku baru pertama kali mengikuti program mudik gratis yang diselenggarakan oleh kepolisian.

Ia mengatakan informasi mengenai program tersebut pertama kali didapat dari teman-teman.

Untuk memastikan kebenarannya, ia kemudian mengecek melalui media sosial.

"Dapat info pertama dari teman-teman. Kemudian saya cek lagi di Instagram, ternyata benar ada mudik gratis," kata Diwan, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Mudik Gratis 2026 Pemkab Sumenep Pakai Mekanisme Penggantian Biaya Tiket

Kesempatan itu langsung dimanfaatkannya.

Sebab, sudah dua tahun ia tidak pulang kampung ke Jakarta.

"Biasanya kalau hari raya seperti ini saya tidak pulang. Tapi, kali ini karena baru tahu ada mudik gratis, saya jadi pulang. Ini jadi kesempatan buat ketemu keluarga," ujarnya.

Perjalanan yang akan ditempuh Diwan pun cukup panjang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved