Berita Viral
Sosok Hotman Paris, Pengacara Kondang yang Pusing Melihat Kasus Amsal Sitepu
Hotman Paris menilai kasus Amsal Sitepu sudah tak masuk logika. Terutama terkait pasal yang digunakan JPU untuk menjerat Amsal Sitepu.
"Salah satu unsur perbuatan korupsi dalam kasus Amsal Sitepu, Jaksa menuduh drone di RAB 30 hari, ternyata cuma 12 hari. Pertanyaannya, kalau saya misalnya bikin kontrak dengan kontraktor untuk membangun rumah, harganya jelas, di perjanjian, diatur bahwa lama konstruksi 3 bulan. Ternyata kontraktor berhasil menyelesaikannya 2 bulan. Apakah itu tindak bidana korupsi? Eh, apakah itu tindak pidana penggelapan? (1:09) Apakah si kontraktornya salah? (1:13) Justru, malah bagus karena selesai lebih cepat," jelas Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagramnya, pada Kamis (2/4/2026).
"Kan, yang penting kan pekerjaannya selesai," imbuhnya.
Hotman Paris lalu menilai sedari awal kasus Amsal Sitepu sudah tak masuk logika.
Terutama terkait pasal yang digunakan JPU untuk menjerat Amsal Sitepu, yakni pidana korupsi.
"Itulah contoh kasus yang sangat tidak masuk logika, kenapa ditetapkan jadi tersangka. Belum lagi kasus ide, setting, tidak ada nilainya nol. Bukankah perkara korupsi harus berdasar lebih mahal dari harga patokan? Â Jadi kalau misalnya harga mobil kijang misalnya 200 juta, tapi ditulis dibeli 500 juta, itulah namanya korupsi, karena harga patokannya ada, yaitu semua dealer misalnya harga patokannya sudah jelas rata-rata 200 juta," kata Hotman Paris.
"Memang ide ada harga patokan? Ada undang-undang nggak bahwa ide, ide setting, buah pikiran, kreativitas, ada nggak undang-undangnya? Udah pasti tidak ada," tambahnya.
Saking herannya dengan kasus Amsal Sitepu, Hotman Paris menilai sebutan negara hukum belum dapat disematkan terhadap NKRI yang sudah merdeka 81 tahun.
"81 tahun Indonesia mengumendangkan undang-undang dasar, dasar negara sebagai negara hukum. Tapi, predikat bukti negara hukum itu masih jauh dari hayalan. Hayalan pun belum. Pusing gua," imbuhnya.Â
Sosok Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea seorang pengacara yang lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959.
Hotman Paris Hutapea menikah dengan Agustianne Marbun dan dikaruniai anak bernama Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea dan Fritz Paris Junior Hutapea.
Hotman Paris bergerak di bidang hukum bisnis internasional.
Majalah SWA memberikan julukan kepada Hotman Paris sebagai "Celebrity Lawyers" dan "The Most Dangerous Lawyer".
Salah satu majalah di Australia juga menjuluki Hotman Paris Hutapea sebagai "Bling-bling Lawyer".
Masa Kecil
| Imbas Keluarganya Tak Mampu, Rizki Anak Disabilitas Suka Makan Rumput hingga Daun Sejak Umur 4 Tahun |
|
|---|
| Gadis Berbuat Nekat usai Dimarahi Akibat Bawa Pacarnya ke Rumah |
|
|---|
| Nominal Gaji Pengasuh di Daycare yang Ikat dan Bekap Anak Agar Tak Kedengaran Menangis |
|
|---|
| Antoni Pecatan Pemkab, Kini Raup Rp 1,5 Miliar Hasil Modus SK ASN Palsu Demi Bayar Utang |
|
|---|
| Dikira Ikan Besar, Pria ini Malah Tak Sengaja Pancing Buaya saat Lomba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sosok-Hotman-Paris-pengacara-kondang-pusing-melihat-kasus-videografer-Amsal-Sitepu.jpg)