Breaking News

Berita Viral

Waspada Modus Haji Ilegal, Banyak WNI Kena Sanksi dan Denda Besar dari Arab Saudi

Peringatan ini menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
SANKSI - Suasana di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (18/5/2024). Waspada modus haji ilegal, Kemenhaj ingatkan sanksi dan denda besar dari Arab Saudi Jumat (3/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Puji Raharjo dan Yusron Ambary ingatkan bahaya haji ilegal.
  2.  Arab Saudi perketat aturan, WNI banyak ditindak di Jeddah.
  3. Pelanggar terancam denda, deportasi, dan cekal hingga 10 tahun.

 

TRIBUNJATIM.COM - Waspada dengan haji ilegal agar terhindar dari sanksi dan denda besar.

Sebab bisa saja niat untuk berangkat ibadah ke Tanah Suci malah berubah menjadi tragedi jika tanpa melalui jalur legal.

Otoritas Arab Saudi memberikan sanksi hukum berat untuk yang menjalankan haji secara ilegal.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan peringatan terkait modus keberangkatan haji ilegal.

Baca juga: Mbah Marsiah CJH Asal Kediri Usia 104 Tahun Berangkat Haji dari Hasil Jualan Dawet

Peringatan ini menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Puji Raharjo dalam pertemuannya bersama Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary di KJRI Jeddah, Jumat (3/4/2026).

"Penting bagi masyarakat untuk memahami, Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji," ujar Puji.

Hal senada juga disampaikan Yusron yang mengingatkan jemaah agar memastikan jenis visa yang mereka miliki sebelum berangkat.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming jalur cepat.

"Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima," tegas Yusron.

Peringatan ini bukan tanpa alasan.

Aparat keamanan Saudi telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji.

KJRI Jeddah mencatat berbagai kasus di mana jemaah ditangkap karena menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas palsu, hingga visa yang datanya tidak sesuai dengan paspor pemegang.

Yusron mengingatkan, konsekuensi bagi pelanggar sangatlah berat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved