Berita Viral
Bebas Setelah Ditahan 131 Hari, Videografer Amsal Minta Negara Ganti Rugi, Bukan Uang Tapi Kebijakan
Videografer Amsal Sitepu meminta negara ganti rugi setelah dirinya bebas atas kasus dugaan korupsi mark up proyek video profil desa.
Ringkasan Berita:
- Videografer Amsal Sitepu meminta negara ganti rugi setelah dirinya bebas atas kasus dugaan korupsi mark up proyek video profil desa.
- Ganti rugi yang dimaksud Amsal bukanlah uang, melainkan kebijakan yang dapat melindungi pekerja kreatif di Indonesia.
- Amsal mengaku tak kapok untuk tetap berada di industri ekonomi kreatif (ekraf) setelah dirinya sempat ditahan 131 hari.
TRIBUNJATIM.COM - Videografer Amsal Sitepu yang ditahan atas kasus dugaan korupsi mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara telah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Amsal ditahan selama 131 hari di Rutan Tanjung Gusta, Medan.
Setelah bebas, Amsal menyebut negara seharusnya membayar ganti rugi. Hal ini diucapkan Amsal melalui postingan Instagram pribadinya, @amsalsitepu, Rabu (8/4/2026).
"Hai teman-teman, banyak sekali pertanyaan yang datang kepada kami terkait ganti rugi oleh negara atas kompensasi penahanan saya selama 131 hari," kata Amsal.
Amsal pun menilai ganti rugi negara harus ada. Namun ia menuturkan ganti rugi itu bukan berupa uang.
"Di sini saya mau jelaskan, ganti rugi itu harus ada, harus ada, negara harus membayar ganti rugi, namun bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk kebijakan," kata Amsal.
Baca juga: Harta Herlangga Pengganti Kajari Danke Rajagukguk yang Terjerat Kasus Amsal Sitepu, Tak Berhutang
Kebijakan sebagai Ganti Rugi Negara
Amsal mengatakan kebijakan itu untuk melindungi semua pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia.
Selain itu, kata Amsal, kebijakan itu bermanfaat bagi kemajuan ekonomi kreatif itu sendiri.
Menurut Amsal, proses penahanan selama 131 hari itu bukan hanya berdampak buruk bagi dirinya tetapi juga kepada seluruh pekerja ekonomi kreatif di Indonesia
"Oleh sebab itu ganti ruginya pun harus diterima oleh seluruh pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia yaitu sekali lagi dalam bentuk kebijakan kami tunggu ganti ruginya ya," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Hotman Paris, Pengacara Kondang yang Pusing Melihat Kasus Amsal Sitepu
Bangga Jadi Pekerja Kreatif
Sementara itu dikutip dari Tribunnews, Amsal mengaku tak kapok untuk tetap berada di industri ekonomi kreatif (ekraf).
"Enggak. Saya bangga menjadi pekerja ekonomi kreatif. Saya bangga jadi videografer," ujar Amsal di Jakarta, Kamis (2/4/202) malam.
Kejadian yang menimpa dirinya ini tak membuatnya trauma.
Bahkan, ia menganggap hal yang dialaminya ini adalah sebuah hal yang baik dalam kehidupannya.
videografer
Amsal Sitepu
korupsi mark up proyek video profil desa
Sumatera Utara
ganti rugi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Hukuman untuk Maling yang Mencuri Laptop di Bekas Tempat Kerjanya |
|
|---|
| Bupati Gresik Angkat Bicara Soal Kasus SK ASN Palsu, Singgung Prestasi |
|
|---|
| Kemenag Angkat Bicara dan Bantah Isu Menteri Agama Melarang Warga Menyembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Kepala Lapas Angkat Bicara soal Petugas Diduga Jual Sel Khusus Rp 100 Juta ke Tahanan Korupsi |
|
|---|
| Massa Aksi Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer, Soroti Yuridiksi Tidak Jelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Amsal-Sitepu-meminta-negara-ganti-rugi-setelah-dirinya-bebas.jpg)