Perang Iran vs Israel Amerika

Daftar 5 Negara Arab yang Diseret Iran ke PBB, Dituntut Bayar Kerugian Akibat Serangan AS-Israel

Berikut ini adalah daftar 5 Negara Arab yang diseret Iran ke PBB. Kelima negara tersebut dituntut Iran untuk membayar kerugian atas serangan

Editor: Januar
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
SERET 5 NEGARA - Iran seret 5 negara Arab ke PBB untuk membayar kerugian atas serangan Amerika-Israel 

Ringkasan Berita:
  • Iran menuntut ganti rugi kepada Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, dan Yordania di PBB, dengan tuduhan mereka membantu operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel melalui fasilitas militer, logistik, dan penggunaan wilayah udara.
  • Serangan sejak 28 Februari 2026 disebut menimbulkan kerugian besar, dengan lebih dari 3.000 korban jiwa, puluhan ribu luka-luka, serta kerusakan lebih dari 85.000 fasilitas sipil di Iran.

 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah daftar 5 Negara Arab yang diseret Iran ke PBB.

Kelima negara tersebut dituntut Iran untuk membayar kerugian atas serangan Amerika-Israel.

Dilansir dari Tribunnews, Pemerintah Iran secara resmi menuntut ganti rugi ke lima negara Arab yang dituduh terlibat dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel.  

Kelima negara tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, dan Yordania.

Dalam surat tuntutan yang telah ditandatangani oleh Utusan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani dan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, serta Presiden Dewan Keamanan PBB, Jamal Fares Alrowaiei Iran menilai lima negara Arab tersebut telah melanggar kewajiban internasional.

Baca juga: Kapal Tankernya Santai Lewati Selat Hormuz, China Tanggapi Aksi Blokade Amerika Serikat

Bukan tanpa alasan, kelima negara tersebut diduga memberikan dukungan terhadap operasi militer AS-Israel.

Iran menyebut dukungan tersebut tidak hanya bersifat pasif, tetapi juga mencakup berbagai bentuk keterlibatan yang dinilai berkontribusi langsung terhadap serangan.

Bentuk dukungan yang dimaksud antara lain penyediaan fasilitas militer, bantuan logistik, serta pemberian izin penggunaan wilayah udara bagi AS dan Israel untuk menyerang Iran sejak 28 Februari 2026.

Menurut Teheran, tindakan tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional, khususnya terkait kedaulatan negara dan larangan membantu agresi militer terhadap negara lain.

Iran menilai, negara-negara yang terlibat seharusnya menjaga netralitas dan tidak memfasilitasi serangan yang dapat memperburuk konflik.

Terlebih serangan yang terjadi dilaporkan menyebabkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur dalam skala besar di wilayah Iran.

Oleh sebab itu, negara-negara arab harus memberikan ganti rugi penuh, termasuk kompensasi atas semua kerusakan materiil yang terjadi.

 “Dengan tindakan mereka yang melanggar hukum internasional, mereka telah melanggar kewajiban internasional mereka kepada Republik Islam Iran berdasarkan hukum internasional, sehingga menimbulkan tanggung jawab internasional mereka,” kata Iravani, dikutip dari Anadolu.

Iran Tanggung Kerugian Besar akibat Serangan AS-Israel
Adapun serangan militer gabungan AS dan Israel terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur di berbagai wilayah negara tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved